Parlementaria
NU Desak BK Proses Oknum Anggota DPRD Tidore Terlibat Miras

Tidore, Hpost – Kasus dugaan penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus yang menyeret oknum anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan berinisial ADM, mengundang reaksi Nahdlatul Ulama (NU) Kota Tidore.
Sekretaris Pengurus Cabang NU Tidore Kepulauan, Abdul Karim Robo, mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Tidore agar segera memproses kasus tersebut.
Baca juga:
“Karena sudah diputuskan Pengadilan Negeri Tidore dan yang bersangkutan dijatuhi hukuman,” tegas Abdul Karim Robo dalam keterangan tertulis, Senin 10 Mei 2021.
Menurutnya, jika BK tidak memproses kasus tersebut, maka BK telah menghianati amanah rakyat sekaligus ikut mencoreng nama baik lembaga.
“Lagipula tidak ada alasan BK mendiamkan kasus yang telah melecehkan nama institusi sebesar DPRD,” tandasnya.
Karim juga memberi saran agar BK DPRD Tidore tidak menggunakan standar ganda dalam melihat masalah internal.
“Kemarin ada anggota DPRD dari Fraksi PKB juga diproses, kok yang ini tidak, atau jangan-jangan BK sedang masuk angin?,” timpal mantan Bendahara Umum Setdakab Halmahera Timur itu.
Baca juga:
Pemuda Bobo Desak Badan Kehormatan DPRD Tidore Proses Gion
Oknum Anggota DPRD Tidore Terlibat Kasus Miras Dikenakan Wajib Lapor
NU, kata Karim, memandang bahwa tindakan yang dilakukan ADM sangat bersinggungan dengan kultur daerah yang menjunjung tinggi slogan Toma Loa Se Banari.
“Dan NU secara nasional sangat melarang minuman keras. Apalagi kasus ini terjadi pada saat bulan ramadan,” pungkasnya.
Karim bilang, jika dalam waktu dekat BK tak kunjung memproses kasus tersebut, maka pihaknya segera menyiapkan surat untuk meminta hearing bersama DPRD Tidore.
“Kita lihat saja beberapa hari ke depan. Jika tidak ada respon, maka kita menyurat ke pimpinan DPRD untuk RDPU dengan BK,” tandas Karim.
Komentar