Partai Politik
Ketua DPC PDIP Tidore Sesalkan Kader Terlibat Kasus Miras

Tidore, Hpost – Kabar keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan berinisial ADM selaku kader PDIP, dalam kasus dugaan penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus, memantik rasa kecewa.
“Dari aspek moral, kami di internal partai sangat sesalkan kalau sampai hal itu terjadi,” ucap Ketua DPC PDIP Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman kepada halmaherapost.com di Kantor DPRD Kota Tidore Kepulauan, Jumat 30 April 2021.
Meski demikian, Ahmad menyerahkan sepenuhnya ke para penegak hukum. “Kita mengedepankan asas praduga tak bersalah. Karena kita juga tidak tahu perannya sebagai apa,” ujarnya.
Pihaknya, kata dia, baru bisa mengambil langkah secara kelembagaan jika sudah ada hasil dari proses hukum.
“Proses hukum itu yang akan memberikan gambaran kepada kita. Karena ini juga menyangkut martabat orang dan sebagaimnya,” ujarnya.
Baca juga:
Mobil Kader PDIP Tidore Kepergok Angkut Miras
Oknum Anggota DPRD Tidore Terlibat Kasus Miras Dikenakan Wajib Lapor
Polda Maluku Utara Musnahkan Ribuan Miras Hasil Operasi Pekat 2021
Sedangkan dari segi etika, ia menyerahkan ke Badan Kehormanan Dewan. “Itu kalau seandainya (terbukti bersalah) ya. Karena ini kan proses hukumnya masih jalan,” tambahnya.
Meski begitu, Ahmad bilang atas nama pimpinan partai serta unsur pimpinan fraksi, memohon maaf jika perbuatan ADM mengusik ketenangan masyarakat di tengah nuansa ramadan.
“Kami mohon maaf. Apapun yang terjadi kami siap menerima, baik konsekuensi hukum maupun moral. Sebagai pimpinan ya kita harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Umum Jaringan Mahasiswa Nuku Maluku Utara, Rizqi Yusuf, mendesak Badan Kehormatan DPRD Kota Tidore Kepulauan agar menindak tegas wakil rakyat yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Sebab di tahun 2018, DPRD Kota Tidore Kepulauan sudah mengesahkan peraturan daerah tentang minuman keras. Tapi hari ini justru mereka yang melanggar perda tersebut,” sesalnya.
Rizqi bilang, tidak boleh pandang bulu dalam kasus ini. “Harus ditindak tegas setiap masalah yang fatal dan merusak nama baik lembaga dan daerah ini,” tukasnya.
Komentar