Peristiwa
4 Orang Jadi Calon Tersangka Terbakarnya Kapal di Perairan Sula

Ternate, Hpost – Empat orang masuk sebagai calaon tersangka, dalam peristiwa terbakarnya Kapal Motor Karya Indah di perairan Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Kapal milik PT Ajul Safikram Lines tersebut terbakar dalam pelayaran dari Kota Ternate ke Kepulauan Sula, Sabtu 29 Mei 2021. Dan hingga kini, satu penumpang masih dinyatakan hilang.
Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Malut, Kombes Pol R. Djarot Agung Riadi mengatakan, calon tersangka bisa berkembang ke ABK (anak buah kapal) lainnya.
Baca juga:
Kapal Rute Ternate – Kepulauan Sula Terbakar saat Berlayar
Kesaksian Penumpang saat Kapal Terbakar di Perairan Sula
Satu Penumpang Kapal Terbakar di Perairan Sula Dikabarkan Hilang
“Sebelum menetapkan 4 orang ini sebagai calon tersangka, kami telah memeriksa 20 orang saksi terkait penyebab kebakaran KM Karya Indah,” jelas Djarot, Jumat 4 Juni 2021.
Saat ini, tim Laboratorium Forensik Polri sudah kembali ke Makassar untuk memproses hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Jika sudah selesai, hasilnya akan segera dikirim ke kita," katanya.
Selain itu, polisi akan melakukan konfirmasi ke mekanik KM Karya Indah. Karena sebelum berangkat dari Ternate ke Sanana, mesin kapal sempat diperbaiki. “Kemarin dari Labfor juga tanyakan ke mereka,” pungkas Djarot.
Komentar