Sosialisasi
Jangan Asal Posting! Pesan Tegas Duta Humas Polda untuk Pelajar SMP di Ternate
Duta Humas Polda Maluku Utara mengingatkan pelajar agar tidak sembarangan membagikan konten di media sosial saat menggelar sosialisasi literasi digital di SMP Negeri 7 Kota Ternate, Rabu, 29 April 2026.
Edukasi ini menekankan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak, aman, dan bertanggung jawab di kalangan remaja.
Kegiatan ini menghadirkan Duta Humas Polda Maluku Utara, Mardania Gazali, S.H., M.H. bersama Pamin II Subbagrenmin Bidhumas Polda Maluku Utara, IPTU Zulkifli Kodja. Dalam kesempatan tersebut, para siswa diberikan pemahaman tentang pentingnya menggunakan media sosial secara cerdas, aman, dan bertanggung jawab.
Dalam pemaparannya, Mardania menegaskan bahwa media sosial memiliki dampak besar terhadap kehidupan remaja. Selain memberikan manfaat sebagai sarana informasi dan komunikasi, media sosial juga berpotensi menimbulkan dampak negatif jika tidak digunakan secara bijak.
Ia mengingatkan para pelajar agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi. Selain itu, siswa juga diminta untuk tidak menyebarkan konten yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Jangan asal posting. Apa yang kita bagikan di media sosial bisa berdampak luas. Karena itu, adik-adik harus lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial,” ujar Mardania di hadapan para siswa.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang perlindungan anak di ruang digital.
Regulasi tersebut mengatur pembatasan dan pengawasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun guna melindungi mereka dari berbagai risiko, seperti hoaks, perundungan siber, hingga paparan konten negatif.
Sementara itu, Zulkifli menambahkan bahwa penggunaan media sosial yang tidak bijak juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Ia mengingatkan para siswa agar memahami batasan dalam berinteraksi di ruang digital sehingga tidak terjerat masalah hukum di kemudian hari.
Melalui kegiatan ini, Polda Maluku Utara berharap para pelajar mampu menjadi generasi yang cerdas digital, kritis dalam memilah informasi, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di ruang digital.








Komentar