14 Awak Kapal Diamankan Polisi Terkait Kasus Terbakarnya KM Karya Indah

Kapal penumpang KM Karya Indah mengalami kebakaran di Perairan Pulau Limafatola, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara pada Sabtu 29 Mei 2021 sekitar pukul 07.00 WIT. || Foto: Facebook Iwan Kader

Sula, Hpost - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini masih mengamankan 14 orang dalam peristiwa terbakarnya KM Karya Indah, di Perairan Lifmatola, Kecamatan Mangoli Utara, Sula.

14 orang yang diamankan ini mulai dari nakhoda hingga Anak Buah Kapal (ABK). Mereka diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

“14 orang ini masih diamankan sementara, dalam rangka jika penyidik masih membutuhkan keterangan-keterangan,“ ucap Direktur Polairud Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) R Djarot Agung Riadi, Selasa, 8 Juni 2021.

Djarod bilang, pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Labfor Polri Cabang Makassar.

“Kita masih menunggu hasil labfor, ya kita harapkan bisa secepatnya, dan pihak Labfor juga atensi akan mengeluarkan secepatnya hasil temuan mereka di lokasi,” akunya.

Hasil Labfor nantinya menjadi dasar bagi polisi untuk melengkapi administrasi penyidikan.

“Jika ada unsur kelalaian di kapal, mesin, siapa saja di situ akan bertanggung jawab semua itu,” pungkasnya.

Penulis: Tim JMG
Editor: Rajif Duchlun

Baca Juga