Harta Warisan
Kasus Harta Libatkan Oknum Anggota DPRD Maluku Utara Naik Status

Ternate, Hpost – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana penggelapan dan penyerobotan yang menyeret anggota DPRD Maluku Utara, Wahda Z. Imam.
Penyidik meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. Sebelumnya, Wahda dilaporkan tiga anak kandung mendiang istrinya, Velti Joshua.
Ketiga anak tersebut yakni Stanley Sugiarto, Richard Sebastian Sugiarto dan Lovely Nathania Sugiarto. Mereka melaporkan Wahda atas dugaan penyerobotan 4 unit ruko.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan mengaku, penyidik sudah melakukan gelar perkara. “Secara resmi sudah ditingkatkan ke penyidikan,” katanya, Jumat 18 Juni 2021.
Adip menambahkan, dalam kasus tersebut penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi dan telah mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Disentil kapan terlapor dipanggil, Adip bilang penyidik akan melakukan proses penyidikan yang akan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi.
“Yang jelas langkah-langkah itu akan dilalui oleh penyidik secara bertahap, dan pada akhirnya pelapor akan diperiksa,” pungkasnya.
Komentar