Tipikor

Kajari Ternate: KPK Juga Ikuti Kasus Dugaan Korupsi Haornas

Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Pendi Sijabat. || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan supervisi terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi di Maluku Utara.

Salah satunya dugaan tindak pidana korupsi anggaran kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018 di Kota Ternate.

Baca juga: 

Wali Kota Ternate Bakal Diperiksa soal Anggaran Haornas

Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Haornas 2018, Saksi dari Kemenpora Diperiksa

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate, Pendi Sijabat mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya telah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke KPK.

“Kasus se-Maluku Utara telah disupervisi, termasuk kasus dugaan korupsi kegiatan Haornas. Karena pada saat menerbitkan SPDP, kita selalu kirim ke KPK,” jelas Pendi di ruang kerjanya, Senin 21 Juni 2021.

Menurut Pendi, perkembangan kasus ini ikut dipantau KPK. “Kalau sudah penyidikan itu pasti sudah disupervisi,” akunya.

Kasus anggaran Haornas sendiri telah naik status ke tahap penyidikan. Hanya saja, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman belum dimintai keterangan.

“Kalau di Ternate tinggal Pak Wali yang akan dimintai keterangan selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate pada waktu itu,” katanya.

Baca juga: 

Wali Kota Ternate Mangkir dari Panggilan Jaksa

Akademisi soal Pemeriksaan Wali Kota Ternate: Kejari Jangan asal Komentar

Pendi bilang, setelah melakukan permintaan keterangan terhadap orang nomor satu di Pemkot Ternate, penyidik tindak pidana khusus ini bakal mengumpulkan sejumlah barang bukti.

“Kita masih mengumpulkan bukti untuk potensi kerugian negara. Kita masih mengacu pada sumber LHP BPK terhadap keuangan Pemerintah Kota Ternate, tetapi belum dari fakta penyidikan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, kegiatan Haornas tahun 2018 dianggarkan menggunakan APBD Kota Ternate senilai Rp 2,8 miliar dan APBN senilai Rp 2,5 miliar.

Baca Juga