Pendidikan

Fakultas Hukum UNNU dan PN Soasio Tidore Teken MoU PKL Mahasiswa

Dekan Fakultas Hukum Universitas Nuku (UNNU), Hasmiah Hamid, didampingi Ketua Program Studi Hukum, Hakim Abdullah, bersama Ketua PN Soasio, Sutriyono, di Kantor PN Soasio Kota Tidore Kepulauan. || Foto: Istimewa

Tidore, Hpost – Praktek Kerja Lapangan (PKL/magang) merupakan kegiatan praktek kerja secara langsung di berbagai instasi atau lembaga.

Terkait hal ini, pimpinan Fakultas Hukum Universitas Nuku (UNNU) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, bertandang ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Rabu 30 Juni 2021.

Kepada wartawan, Dekan Fakultas Hukum UNNU Tidore, Hasmiah Hamid menjelaskan, tujuan mendatangi PN Soasio dalam rangka penjajakan kerja sama terkait kegiatan PKL mahasiswa.

“Alhamdulillah kami diterima langsung Ketua Pengadilan Negeri Soasio dan beliau menyambut baik maksud dan tujuan kedatangan kami,” kata Hasmiah usai pertemuan dengan Ketua PN Soasio.

Hasmiah bilang, kegiatan magang ini merupakan bagian dari kurikulum yang wajib ditempuh seluruh mahasiswa Fakultas Hukum.

Menurut dia, kegiatan PKL ini sangat penting, sebagai latihan para mahasiswa untuk dapat mempraktekkan ilmunya selama di bangku kuliah yang kebanyakan banyak teori.

“Kegiatan magang ini juga bertujuan agar mahasiswa dilatih bersosialisasi dengan masyarakat dan lokasi tempat mahasiswa magang,” tambahnya.

Sementara, Ketua PN Soasio, Sutriyono menyatakan siap bekerja sama dengam Fakultas Hukum UNUU.

”Pada prinsipnya, PN Soasio siap bekerja sama dalam bentuk MoU (Memorandum Of Understanding) dengan pihak kampus, demi menunjang kebutuhan akademik sebagai mitra kerja,” ungkapnya.

Selain PN Soasio, PKL mahasiswa Fakultas Hukum Semester VII periode ini juga dilakukan di institusi penegak hukum lainnya.

“Sebelumnya, kami sudah lebih dulu bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tidore,” tambah Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Hakim Abdullah.

Penulis: Red
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga