Zona Covid-19

Langgar Prokes Di-Push Up, Halmahera Utara Masih Zona Orange

Warga yang diberi sangksi Push Up karena melanggar prokes || Foto: Istimewa

Tobelo, Hpost - Sejumlah warga Halmahera Utara, Maluku Utara, kedapatan beraktivitas tanpa mematuhi protokol kesehatan (Prokes), Covid-19. Padahal Kabupaten Halmahera Utara, masih masuk dalam zona oranje dengan kategori resiko sedang.

"Masih banyak ditemukan warga yang belum mematuhi protokol kesehatan, dengan tidak memakai masker. Fakta inilah yang kami temukan di lapangan," ungkap
Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Inf I Putu Witharsana Eka Putra, usai menggelar patroli gabungan, Sabtu 31 Juli 2021.

Patroli gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Halmahera Utara, melibatkan Kodim 1508/Tobelo, Polres Halut, Subdenpom XVI/ I-I Tobelo, Kompi 1 Yon A Pelopor dan Satpol PP Pemkab Halmahera Utara (Halut), rutin menggelar patroli gabungan, disejumlah titik keramaian, Sabtu 31 Juli 2021.

Ini dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes).

Dalam operasi tersebut, satgas Covid-19, menemukan sekitar 30 orang yang melanggar prokes karena tidak mengunakan masker. Untuk laki-laki dewasa diberikan sanksi push up, sedangkan perempuan dan anak-anak hanya diberikan himbauan. Kemudian, diberikan masker secara gratis

Eka mengatakan, patroli gabungan bertujuan untuk menegakkan protokol kesehatan sekaligus memantau suasana dan kondisi wilayah.

Untuk itu, dia mengharapkan kepada warga, agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Bukan terpaksa atau karena orang lain, tapi timbul dari diri sendiri, maka dengan demikian penyebaran virus Covid-19 dapat segera teratasi," pungkasnya.

Penulis: Qal
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga