Rumahkan Karyawan

Rumahkan 35 Persen Karyawan, Ini Penjelasan Lion Air Group

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro

Jakarta, Hpost - Lion Air Group akhirnya merumahkan karyawannya sekitar 25 sampai dengan 35 persen dari total jumlah karyawan sebanyak 23.000. Ini karena manajemen perusahaan memang menghadapi dampak pandemi covid-19.

"Dirumahkan, namun statusnya bukan pemutusan hubungan kerja atau PHK menurut beban kerja (load) di unit masing-masing", ungkap Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, via gawai, Sabtu 31 Juli 2021.

Baca juga:
Wings Air Bakal Layani Rute Penerbangan Manado - Kao, Halmahera Utara

Selama dirumahkan, para karyawan maskapai swasta terbesar di Indonesia ini bakal diberi bantuan sebagai bentuk dukungan perusahaan. Juga dilakukan pelatihan secara virtual terhadap karyawan sesuai unit kerjanya masing-masing.

Danang menyebut, keputusan ini berlaku hingga ada pemberitahuan lanjutan dari pihak perusahaan.

Menurut Danang, langkah itu diambil sebagai upaya merampingkan operasi perusahaan, yaitu dengan mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal karena pandemi.

Lion Air Group, kata Danang, juga mengharapkan langkah yang diputuskan adalah iktikad baik agar perusahaan selalu menyediakan layanan penerbangan yang tetap mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, terjangkau dan sehat.

“Demi menjaga kontinuitas perusahaan, Lion Air Group tetap beroperasi secara bertahap, rata-rata mengoperasikan 10-15 persen dari kapasitas normal sebelumnya (sebelum pandemi Covid-19) dengan capaian 1.400 penerbangan per hari” katanya.

Risiko operasi maskapai di masa pandemi, bagi Danang, adalah pasar dan jumlah penumpang yang mengalami penurunan, mengakibatkan frekuensi penerbangan juga kerap menurun. Ia pun berharap agar krisis yang diakibatkan oleh pandemi cepat berakhir dan kembali normal.

Penulis: Qal
Editor: Firjal Udek

Baca Juga