Sula
Remaja di Sula jadi Korban Pemerkosaan, Modus Jalan-jalan

Sanana, Hpost - Orangtua korban mendatangi Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, guna melaporkan dugaan terjadinya Pemerkosaan atas anak remaja mereka yang berinisial S, usia 14 tahun, Selasa 03 Agusus 2021.
Pemerkosaan terhadap S diduga dilakukan oleh MT alias Salim (18 tahun) yang merupakan sopir angkutan umum. MT juga merupakan warga salah satu desa di Sanana, Kepulauan Sula.
Baca Juga:
Pembunuh IRT di Halmahera Selatan adalah Kerabat Dekat
MT alias Salim telah dilaporkan oleh salah satu warga Desa Waihama yang merupakan orang tua korban dengan tuduhan melakukan perbuatan bejat dan tercela terhadap seorang anak remaja berusia 14 tahun.
Kasat Reskrim Polres Kepsul, IPTU Dwi Aryo Prabowo, saat dimintai keterangan awak media, membenarkan adanya laporan terkait persetubuhan anak di bawah umur.
Baca Juga:
Residivis Pemerkosan Anak di Bawah Umur di Ternate Ditangkap
Ia menjelaskan bahwa dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh MT alias Salim terjadi dua hari lalu, yakni pada Minggu, 1 Agustus sekitar pukul 19.00 WIT di Desa Waihama.
"Kronologisnya sesuai keterangan dari ayah korban, bahwa korban diajak oleh terlapor menggunakan mobil, MT membawa anaknya jalan-jalan dengan mobil dan sesampainya di Desa Waihama kemudian pelaku menyetubuhi anak korban," tutur Aryo.
Aryo bilang, sejauh ini penyidik Polres Kepsul belum dapat menyimpulkan apakah korban diduga disetubuhi di mobil atau tidak. Ia memastikan selanjutnya penyidik akan kembangkan melalui keterangan korban dan saksi lainnya.
"Besok baru korban dipanggil bersama orang tuanya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Soalnya laporan resmi baru masuk di Polres tadi. Untuk saksi, ada dua orang, yakni Rusli Buamona dan Rifaldi Panigfat,” sebut Kasat Reskrim itu.
Komentar