Hukum

Kejari dan Wartawan di Halmahera Utara Bikin Sosialisasi Hukum ke Masyarakat

Foto bersama pihak Kejari Halut dan AWPI usai gelaran kegiatan masyarakat sadar hukum di Desa Grua, Halmahera Utara. Foto: Istimewa

Tobelo, Hpost – Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menggelar sosialisasi tentang hukum kepada masyarakat Desa Gorua, Sabtu 21 Agustus 2021.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Gorua Utara, Kecamatan Tobelo Utara itu mengangkat tajuk tentang "Masyarakat Sadar Hukum".

BACA JUGA

Ketua AWPI Halut, Sandros Didide, mengatakan ada beberapa poin penting yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, selain pengenalan tentang Kejaksaan serta tugas dan fungsinya, juga soal permasalahan hukum.

“Kajari Halut (Agus Wirawan) sampaikan tentang perlindungan terhadap anak dan perempuan, gratifikasi hingga Undang-undang Korupsi yang berkaitan dengan Desa,” kata Sandros.

Ia bilang Pemerintah Desa setempat melalui Kepala Desa Bashri Hi Tengku Ali merespon baik kegiatan tersebut, mengingat pengetahuan hukum harus tersampaikan ke masyarakat yang punya keterbatasan pendidikan.

"Kades bilang kegiatan ini sangat luar biasa. Karena dengan ini masyarakat bahkan Pemdes bisa memperoleh pengetahuan lebih jauh soal hukum," ujarnya.

BACA: Polda Maluku Utara Buka Penerimaan Bintara Khusus Perawat dan Bidan, Ini Syaratnya

Sandros juga berharap dengan adanya pemahaman hukum itu masyarakat di Desa Gorua dapat menerapkannya di kehidupan sehari-hari.

“Ke depannya dapat menerapkannya dalam aktivitas keseharian. Sehingga persoalan hukum yang dihadapi dapat teratasi,” pungkasnya.

Penulis: Qal
Editor: Redaksi

Baca Juga