Info Sula

Paripurna RPJMD 2021-2026 di Kepulauan Sula Resmi Digelar

Bupati Kepsul, Fifian Adeningsi Mus, ketika memberi sambutan dalam Paripurna RPJMD. Foto; Hartati Panigfat

Sanana, Hpost - Rapat Paripurna penandatanganan persetujuan ranwal dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepulauan Sula, Maluku Utara tahun 2021-2026 dari Pemda Kepsul kepada DPRD Secara resmi di gelar.

Ketua DPRD Kepsul Sunaryo Thes, saat membuka Paripurna RPJMD, menyampaikan, agenda itu merupakan tindak lanjut penyerahan secara resmi dokumen persetujuan rancangan awal RPJMD Tahun 2021-2026 pada tanggal 5 agustus kemarin.

BACA:

BPBD Kepulauan Sula Serahkan Bantuan Seragam di Mangoli

Jajaran Lapas Perempuan dan Anak di Ternate Jalani Vaksinasi

Dia bilang, berdasarkan penyampaian dokumen tersebut maka DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) telah melakukan pembahasan serta pengkajian.

Hal itu juga berdasarkan pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 86 tahun 2017 yang mengamanahkan Kepala Daerah mengajukan rancangan awal RPJMD ke DRPD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan bersama.

"Penandatanganan persetujuan dan kesepakatan bersama terhadap rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026 memiliki makna yang sangat strategis bagi Pemerintah Daerah," ucap Sunaryo di kantor DPRD Kepulauan Sula, Senin 23 Agustus 2021.

Ia juga menjelaskan, ranwal RPJMD yang akan disepakati ini merupakan pedoman dan acuan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang RPJMD lima tahun kedepan.

"Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan ini, Pemkab Kepsul akan menyampaikan dan mengkonsultasikan rancangan awal RPJMD ini kepada Gubernur Maluku Utara untuk memastikan konsistensi dan sinergitas kebijakan pembangunan Nasional Provinsi Malut dan Kabupaten Kepsul", papar Sunaryo.

Sementara, Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus, mengatakan dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan.

BACA: Bisnis Kartu Vaksin Palsu di Ternate Terungkap, 5 Pelaku Ditangkap

"Sehingga dokumen RPJMD yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan Penyempurnaan atas masukan dan saran yang di berikan oleh BAPEMPERDA DPRD Kepulauan Sula," tandas Fifian.

Fifian menambahkan, dengan penandatangan kesepakatan ranwal RPJMD, akan menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk mulai menyusun rencana rancangan strategis Perangkat Daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan mengacu pada rancangan awal RPJMD Kepsul tahun 2021-2026.

"Kami menginstruksikan kepada Bapeda dan bagian Hukum Kesektariatan Pemkab Kepulauan Sula untuk segera melakukan komunikasi secara bersama-sama ke Provinsi Malut dan mendapatkan jadwal evaluasi", Tegas Fifian.

Ia juga mengatakan, pihaknya mendukung pelaksananan pembangunan demi memberikan yang terbaik menuju Sula Bahagia.

"Semoga kerja keras kita bersama ini akan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula," pungkasnya.

Penulis: Hartati Panigfat
Editor: RHH

Baca Juga