Perkosa

Keperawanan Anak Yatim di Morotai Direnggut Tetangga hingga Hamil

Morotai, Hpost - Seorang kakek berinisial T (66 tahun) di Kecamatan Morotai Jaya, Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga memperkosa seorang anak di bawah umur hingga hamil 4 bulan.

T melakukan tindakan bejat tersebut terhadap korban M (14 tahun) sejak awal Desember 2020.

Hal ini diungkapkan EU (54 tahun), salah satu kerabat korban, kepada media, Rabu 25 Agustus 2021.

Korban ternyata telah berulang kali disetubuhi pelaku. Aksi pelaku dilakukan di rumah hingga kebun.

Menurut EU, peristiwa tersebut baru diketahui keluarga korban pada April 2021.

Korban sendiri hanya hidup bersama ayahnya yang disabilitas, sedangkan sang ibu sudah lama meninggal dunia. Korban dan pelaku tinggal bertetangga.

EU memaparkan, pada suatu siang T menawarkan makanan kepada korban. Korban pun ikut masuk ke dalam rumah pelaku.

Kesempatan itu langsung dimanfaatkan T untuk melancarkan aksinya.

"Ada kesempatan dan tidak ada orang di rumah. Pelaku langsung melakukan tindakan pencabulan dan setelah selesai pelaku memberi uang, tapi jumlahnya saya kurang tahu," ungkapnya.

Ia mengaku, sejumlah warga juga mengadukan tindakan T kepada keluarga korban. Warga menyatakan tindakan pelaku dilakukan beberapa kali.

"Selain di rumah, di kebun juga pernah dilakukan. Hingga saat ini korban yang masih berusia 14 tahun hamil 3 bulan lebih," ujarnya.

Menurut EU, korban masih terlihat seperti anak-anak jadi kemungkinan mudah dirayu.

"Kalau saya mungkin karena dia masih anak-anak. Kalau kase bujuk dengan uang atau diancam bisa jadi," terangnya.

"Korban tinggal dengan orang tua laki-laki. Orang tua perempuan sudah meninggal, dan keadaan orang tua laki-laki cacat tubuh. Korban sudah putus SD," sambung EU.

Pihak keluarga, sudah melakukan pengaduan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Kami dari keluarga harus tuntut nama baik berdasarkan hukum yang berlaku," tegasnya.

"Rencana mau lapor ke polisi, tapi karena belum ada anggaran, terus jaringan juga kurang bagus di desa," tandasnya.

Kapolsek Kecamatan Morotai Utara, IPDA Rujiono Culuku, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon terkait kasus tersebut mengaku belum ada laporan resmi.

"Kapan itu kejadiannya? Dari Polsek kemungkinan belum ada laporan lagi, tapi nanti dicek ya," ujar Rujiono.

Penulis: Irjan Rahaguna
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga