WNA

Ada Ribuan WNA China di Maluku Utara, Berikut Sebarannya

WNA China saat berada di bandara || Foto: Istimewa

Tobelo, Hpost - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, Halmahera Utara mencatat saat ini terdapat 1.996 Warga Negara Asing (WNA) yang tersebar di Provinsi Maluku Utara.

Jumlah WNA itu sebanyak 1.956 dan tersebar di empat kabupaten di Malut. Para WNA ini memegang Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)

Baca Juga:

Artis hingga Musisi Beri Testimoni Semaraki Pelantikan GekRafs Maluku Utara

Kasus Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Terus Meningkat

Dari jumlah tersebut, paling banyak berada di Kabupaten Halmahera Tengah yakni 1.924 orang, Halmahera Utara 19 orang, Halmahera Timur 11 orang dan Pulau Morotai 2 orang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, Agung Pramono, mengatakan sesuai data per 25 Agustus WNA yang aktif di wilayah kerjanya sebanyak 1.956 orang.

“Dari data kita, paling banyak itu di Halmahera Tengah dan Halmahera Utara,” ungkap Agung di ruang kerjanya, Jumat 27 Agustus 2021.

Dia bilang, dari total itu, paling banyak WNA dari Negara China yang bekerja di kawasan strategis Nasional di Halmahera tengah.

“Paling banyak WNA China di Halmahera Tengah yang bekerja di PT. IWIP, yang kedua WNA Australia yang bekerja di PT. NHM,” ungkapnya.

Baca: Ratusan PPT di RSUD Tobelo Belum Terima Gaji Dua Bulan

Sementara, kata Agung, untuk pengawasan, pihaknya sudah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di empat kabupaten. Pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan Pemerintah daerah dan instansi di empat kabupaten tersebut.

“Untuk pengawasan Timpora, kami mengedepankan secara persuasif, yang kita lakukan ini mensosialisasi kepada para sponsor untuk tetap mematuhi aturan dan ketentuan bagi WNA nya untuk melengkapi izin tinggalnya. Untuk penegakan hukum kita saat ini masih kondusif,” pungkasnya.

Penulis: Samsul Hi Laijou
Editor: RHH

Baca Juga