Aktivitas Masyarakat

Aktivitas Kegiatan Masyarakat Ternate Dilonggarkan, Sekolah Bisa Tatap Muka 100 Persen

M. Arif Gani, Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: Ramlan Harun/JMG

Ternate, Hpost – Kabar baik untuk Masyarakat Kota Ternate maupun dunia Pendidikan khususnya. Pasalnya, pembatasan aktivitas kegiatan masyarakat diperpanjang waktunya. Sedangkan, sekolah bisa dilakukan tatap muka secara 100 persen.

Sekretaris Tim Satgas Covid-19 Kota Ternate, M. Arif Gani, kepada Halmaherapost.com, menyampaikan, untuk Maluku Utara berada di level 3. Oleh karena itu, Pemerintah Pusat  memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

BACA JUGA:

Wali Kota Ternate Bersikukuh Belum Terima Rekomendasi KASN

Mengenal Sosok Ipda Masqun, Polwan Berprestasi Asal Maluku Utara

“Jadi, bukan lagi berskala mikro, ini sampai tanggal 6 September 2021,”ucap Arif, di Halaman Kantor Walikota, Rabu 1 September 2021.

Namun, menurut Arif, ada beberapa hal disesuaikan dengan kondisi di daerah atau kebijakan pemerintah daerah masing-masing, salah satunya pembatasan kegiatan masyarakat, ditingkatkan yang sebelumnya pukul 22.00 jadi 24.00 Wit.

“Tapi, aktivitas masyarakat, sosial tentu dengan pengetatan protokol kesehatan. Kalau aktivitas olahraga sendiri seperti biasa, kalau sepakbola harus tanpa penonton. Sedangkan, tatap muka masih 50 persen,”ujarnya.

Meski tatap muka masih pada 50 persen, namun kata Arif, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyelenggara pendidikan, agar sekolah bisa dilakukan secara tatap muka 100 persen. Asalkan, tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kami akan terus mengawasi sekolah dan kalau ada yang tidak siap, kami hentikan aktivitas belajar mengajar,”katanya.

Sementara itu, terkait dengan upaya-upaya penegakkan hukum tetap dijalankan oleh pihaknya, dengan melakukan patrol wilayah, pengawasan hingga sidang ditempat atau yustisi.

“Kalau dari sisi pencegahan terkait penularan, terus dilakukan sosialisasi maupun edukasi serta vaksinasi ditengah-tengah masyarakat,”pungkasnya.

Penulis: Ramlan
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga