Daerah

Peserta Seleksi CPNS di Halmahera Tengah Harus Bawa Bukti PCR

ILUSTRASI - Seleksi calon pegawai negeri sipil. || DOK: Kemenpan-RB

Weda, Hpost - Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Halmahera Tengah, Maluku Utara, harus membawa bukti PCR atau antigen non reaktif saat mengikuti ujian nanti.

Kabid Pengadaan dan Pemberhentian BKPSDM Halteng, Alfera E El, kepada Halmaherapost mengatakan, selain tes PCR atau antigen, peserta juga harus membawa kartu deklarasi Sehat, kartu peserta ujian dan KTP.

Baca Juga:


"Syarat-syarat ini harus dibawa saat tes SKD," ujar Alfera, Rabu 1 September 2021.

Meski demikian, Alfera bilang, pihaknya akan memfasilitasi peserta yang akan melakukan tes antigen atau rapid tes di lokasi ujian.

"Jadi, kita berencana akan memfasilitasi atau memberikan kemudahan kepada peserta untuk rapid tes di lokasi," katanya.

Sementara itu, kata Alfera, jadwal pelaksanaan tes SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Halmahera Tengah, Maluku Utara, belum dapat dipastikan.

BKPSDM Halmahera Tengah baru akan menetapkan jadwal pelaksanaan SKD setelah ada informasi resmi dari BKN.

Alfera mengaku, pihaknya saat ini belum menerima informasi dari Kantor Regional (Kanreg) 11. Namun untuk jadwal pelaksanaan SKD Nasional, BKN sudah umumkan dan akan dimulai 2 September hingga 11 Oktober mendatang.

Baca Juga: Wali Kota Ternate Dinilai Pilih Kasih, Pedagang: Rumah Pernah Jadi Posko Pilwako

"Jadi, kita dari BKD belum dapat jadwal tes," ujarnya.

Menurut Fera, pengumuman jadwal dan sesi pelaksanaan tes SKD CPNS di Halteng akan dimulai setelah Lembaga dan Kementerian.

"Penetapan jadwal dan sesi mandiri akan diumumkan setelah Kementerian," pungkasnya.

Penulis: Risno Hamisi
Editor: RHH

Baca Juga