Lalu Lintas

Polantas Ternate Tertibkan Kendaraan yang Parkir di Areal Larangan

Sejumlah Personel Polantas Polres Ternate saat memindahkan kendaraan yang parkir sembarangan. Foto: Ramlan Harun/JMG

Ternate, Hpost – Pemandangan jalan raya di antara Pasar Higienis dan Terminal Gamalama, Kota Ternate, Maluku Utara, mulai nyaman dipandang.

Pasalnya, kendaraan mobil dan sepeda motor yang biasa parkir di areal larangan kini nyaris tak ditemukan. Hal ini berkat adanya penertiban yang dilakukan personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Ternate, Polda Malut.

Baca Juga:


Berdasarkan pantauan Halmaherapost, Kamis 2 September 2021, sebanyak 5 personel Polantas berpakaian lengkap berdiri di sisi jalan kawasan tersebut untuk menertibkan kendaraan di areal larangan parkir..

Para pengendara diarahkan untuk tidak memarkir kendaraan di badan jalan. Sedangkan, untuk yang sudah terparkir dipersilahkan untuk memindahkan.

“Jangan parkir di situ, parkir di dalam (lahan parkir Pasar Higienis dan Terminal),” ujar seorang personel mengarahkan para pengendara.

Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Setiaji Noor Atmojo, kepada Halmaherapost.com, mengatakan penertiban kendaraan di rambu larangan parkirm emang sudah dilakukan pihaknya secara rutin.

“Kalau di kawasan Pasar Barito sudah berjalan sekitar dua bulan, di pasar buah ini baru dari 31 Agustus 2021, kemarin,” kata Setiaji.

Ia bilang, selain menjalankan tugas dan fungsi, juga menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan langsung kepada pihaknya.

Setiaji menambahkan, mereka juga melakukan sosialisasi kepada pengendara agar tidak memarkir kendaraan di areal terlarang.

“Karena menghambat arus lalu lintas dan membuat kemacetan. Kami juga berharap dukungan dari semua pihak untuk kelancaran lalu lintas,” pungkasnya.

Penulis: Ramlan Harun
Editor: RHH

Baca Juga