Kerusakan Lingkungan

Perusahaan Tambang Bikin Halmahera Tengah Langganan Banjir, KLHK Harus Bertanggungjawab

Banjir di kawasan Perusahaan PT IWIP di Halmahera Tengah. Foto: Istimewa

Weda, Hpost – Kehadiran PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dan PT Tekindo, di Halmahera Tengah, Maluku Utara, membawa dampak buruk bagi lingkungan sekitar.

Belakangan ini banjir menjadi langganan, setelah beroperasinya dua perusahaan raksasa yang mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Berdasarkan data Halmaherapost.com, banjir mulai merendam wilayah sekitar pertambangan sejak tahun 2020, dari 26 Juli, 26 Agustus, 28 Oktober hingga 5 Juli 2021 dan  terakhir 8 September 2021 kemarin.

Baca Juga :

Banjir yang menimpa warga dusun Lokulamo Desa Lelilef Woyebulen dan Trans Kobe, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah dan sekitarnya itu diduga karena bagian hulu sungai kehilangan fungsi akibat dari izin sakti KLHK.

Banjir di kawasan PT IWIP di Halmahera Tengah. Foto: Istimewa

"Saya menduga banjir ini karena hutan di bagian hulu sungai kehilangan fungsi akibat dari penerbitan IPPKH oleh kementerian kepada PT IWIP dan PT Tekindo," kata anggota DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda, kepada Halmaherapost.com, Jumat 10 September 2021 lalu.

Menurut Sekretaris Komisi III DPRD Halteng ini, dalam setiap tahun hampir di atas 100 hektar hutan di kawasan itu kehilangan fungsi, karena kegiatan tambang. Bahkan karena semakin masif kegiatan industri, alih fungsi kawasan hutan akan terus meningkat.

“Itu berarti daya dukung lingkungan kita makin menurun, dengan demikian bencana seperti ini akan mudah datang. Makanya, Pemerintah pusat dalam hal ini menteri terkait  harus memikirkan resiko yang timbul dari kebijakan tersebut," ujarnya.

Politisi NasDem ini bilang, Menteri LHK juga tidak seenaknya memberikan IPPKH ke perusahan tambang dalam jumlah besar tanpa perhitungan daya dukung ekologi.

Banjir di kawasan PT IWIP di Halmahera Tengah. Foto : Istimewa

"Kita perlukan fungsi hutan tetap terlindungi sambil melakukan upaya lain untuk bisa mengurangi potensi banjir yang sering meluap ke kawasan pemukiman warga baik yang berada di trans kobe maupun dusun lukulamo," katanya.

Untuk itu, Munadi meminta agar perusahan tambang yang bekerja di kawasan hulu menghentikan pembukaan hutan secara masif, karena itu penyangga utama yang diperlukan untuk menahan hempasan air yang datang dari hulu.

Banjir ini juga memberi pelajaran kepada kita, penataan kawasan Weda Tengah itu menjadi agenda yang mendesak, karena perubahan fungsi lahan untuk pembangunan pemukiman dan tempat usaha berlangsung massif.

"Ini masalah serius," tandasnya.

Penulis: Risno Hamisi
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga