Pertambangan

Nyawa-nyawa yang Melayang saat Bekerja di PT IWIP

Ilustrasi kecelakaan kerja para pekerja di perusahan pertambangan. || Foto: Istimewa

Weda, Hpost – Dua unit dump truck saling bertabrakan di lingkungan perusahaan pengembang kawasan industri di Halmahera Tengah, Maluku Utara, Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

“Kejadiannya tadi pagi,” ungkap salah seorang karyawan PT IWIP yang menolak namanya ditulis kepada halmaherapost.com, Selasa 22 Juni 2021.

Dua unit dump truck saat bertabrakan di kawasan PT IWIP. || Foto: Istimewa

Dari dua dump truck tersebut, kata dia, salah satunya adalah truck pengangkut limbah.

“Kemungkinan jalannya licin. Saya juga tara (tidak) tahu ada korban k tarada (atau tidak), karena saya paling belakang,” ujarnya.

Kecelakaan kerja pada perusahaan di kawasan PT IWIP ini terbilang tinggi. Halmaherapost.com mencatat 7 nyawa telah melayang di kawasan perusahaan karena kecelakaan kerja.

Baca juga: 

Karyawan Asal Ternate Tewas di PT IWIP

Lagi… 1 Karyawan PT IWIP Tewas di Areal Perusahaan

Pada Rabu 17 Juli 2019, salah satu karyawan bernama Setikno Agus, meninggal dunia akibat tergilas truck.

Selasa 5 November 2019, kecelakaan kerja kembali menimpa salah satu warga China, Ma Hou Bing. Lalu pada Senin 30 Desember 2019 menimpa Irfan Samsudin.

Kecelakaan tragis kembali terjadi pada Rabu 15 Januari 2020 yang menewaskan Herminto J. Bunga, warga Desa Todowangi, Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.

Herminto tewas lantaran diduga digilas alat berat. Dan pada Senin 5 Oktober 2020, salah seorang karyawan asal Singkawan, Kalimantan, Suhendri, menjadi korban berikutnya.

Terbaru, kebakaran Smelter A, pada Selasa 15 Juni 2021. Akibatnya, 6 karyawan menjadi korban. Dua di antaranya telah meninggal dunia. Mereka adalah Arif Yunus (35) dan Rusfandi.

Arif menghembuskan napas terakhir pada Minggu 20 Juni 2021 di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan. Sedangkan Rusfandi pada Senin 21 Juni 2021 malam.

Tingginya kecelakaan kerja di perusahaan sekelas PT IWIP, sebelumnya telah mengundang perhatian publik. Salah satunya datang dari Akademisi Fakultas Teknik Universitas Pasifik, Morotai, M Reza Kusman.

Selain mempertanyakan keseriusan dalam menerapkan managemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3), juga lisensi berupa keahlian kerja bagi setiap pekerja di perusahaan tersebut.

Baca juga: 

Supplier Asal Tiongkok Tewas Terjatuh di PT IWIP

Ini Kronologi Tewasnya Karyawan PT IWIP, Polisi Periksa Empat Saksi

Reza bilang, lisensi diperoleh melalui pelatihan resmi yang dilaksanakan oleh instansi atau lembaga berwenang.

Tujuannya untuk dapat mengukur kemampuan perbidang kerja yang digeluti dan telah diakui atau terverifikasi oleh negara.

"Kalau misalnya pekerja tidak punya lisensi kemudian celaka, berarti pekerja harus ikut aturan dari perusahaan itu," ujarnya.

Perusahaan didesak harus melaksanakan pelatihan dengan mengandeng Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk memperoleh lisensi kerja.

"Kalau punya lisensi, berarti pekerja akan ikut aturan sesuai Undang-Undang yang berlaku. Jadi perkerja itu istilahnya, kesejahteraan hingga jaminan kesehatannya tercover," tambahnya.

Selain itu, Alat Pelindung Diri yang dikenakan di perusahaan harus berstandar atau disesuaikan dengan bidang pekerjaan masing-masing.

Terutama bagi yang bekerja menempati ruang-ruang vital dengan memiliki tingkat resiko tingkat tinggi.

"Untuk orang yang kerja di tempat vital seperti begitu (Smelter) harus beda. Kerena celaka atau tidak, pekerja selalu siaga. Alat Pelindung Dirinya harus tetap on (hidup)," jelasnya.

Dosen Ekonomi Universitas Khairun, Dr Aziz Hasyim, lebih menyoroti sistem peringatan dini atau early warning system. “Sudah saatnya perusahaan menaruh perhatian serius pada sistem itu,” katanya.

Menurut dia, jika sistem peringatan dini baik, kemungkinan para karyawan maupun fasilitas yang dimiliki perusahaan dapat diantisipasi. “Tentu semua pihak pasti prihatin atas kejadian ini,” ucapnya.

Ia berharap proses investigasi harus dilakukan secara serius hingga terungkap apa penyebab ledakan smelter tersebut. “Nanti itu akan menjadi catatan dan dasar perbaikan ke depan,” tandasnya.

Koordinator Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Malut, Muhlis Ibrahim menegaskan, sudah saatnya pihak berwenang mengidentifikasi alat atau teknologi yang digunakan PT IWIP.

Sebab, ada indikasi peralatan yang digunakan PT IWIP diduga teknologi lama yang sudah dimodifikasi kembali.

Bagi dia, sebuah industri pengolahan sumber daya mineral yang dalam kegiatannya sering menimbulkan kecelakaan kerja, maka sudah bisa disimpulkan manejemen K3-nya sangat buruk.

Baca juga: 

Smelter PT IWIP Meledak, 6 Pekerja Alami Luka Bakar

1 Korban Ledakan Smelter PT IWIP Meninggal Dunia

“Disamping itu, komitmen menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dari pihak manejeman juga tidak berjalan baik,” tegasnya.

Muhlis menyarankan pemerintah menghentikan sementara aktivitas di PT IWIP, sekaligus mengevaluasi secara total manajemen K3 di perusahaan tersebut.

“Karena banyak keluhan yang disampaikan oleh para tenaga kerja, lebih khusus tenaga kerja lokal terkait kondisi tempat mereka kerja,” tuturnya.

Departemen Media dan Hubungan Masyarakat PT IWIP, Agens Ide Megawati, mengatakan, menerapkan K3 secara maksimal terus dilakukan oleh perusahaan. Pelatihan rutin K3 juga diterapkan kepada seluruh karyawan.

“Tim HSE IWIP sangat siaga, sehingga medical evacuation dapat dilakukan segera terhadap karyawan yang terluka. Sudah mendapatkan perawatan intensif, tidak ada korban jiwa,” ucapnya.

Dia bilang, saat ini total karyawan PT IWIP sebanyak 18.581 orang. Dan sejauh ini, perusahaan juga sudah melakukan langkah-langkah ikhitar.

“Misalnya ada musibah, itu di luar kendali. Saya yakin di semua industri seperti ini pasti akan ada kecelakaan, biarpun sudah diantisipasi,” katanya.

“Justru karena kami berkomitmen terhadap nyawa karyawan, medical evacuation kemarin cepat kan, korban langsung dibawa ke Ternate. Tentu saja sudah ada prosedur preventif,” pungkasnya

Penulis: Firjal Usdek
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga