Lingkungan

Sesalkan Penggusuran Lahan di Sangaji, DPRD Bakal Minta Pertanggungjawaban

Komisi III DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, saat meninjau lokasi penggusuran lahan di Kelurahan Sangaji. Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Komisi III DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, mengaku kesal atas pekerjaan atau aktivitas penggusuran di dekat permukiman warga Perumahan Griya Sangaji, Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara.

Hal ini diungkapkan setelah melakukan kunjungan langsung ke lokasi, Kamis 16 September 2021.

"Iya soal Sangaji, Komisi III sudah lakukan kunjungan hari ini dan sangat disayangkan pengembang masih tidak mengindahkan arahan dari DLH, Dinas PUPR serta Pemerintah Kecamatan Ternate Utara, dan Kelurahan Sangaji," ucap anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif.

Baca Juga:

Nurlaela bilang, pihaknya juga meminta meskipun lahan tersebut milik pribadi, tetapi harus dihentikan pekerjaan pemerataan. Sambil menunggu proses perizinan, karena sudah ada indikasi perusakan lingkungan dan dampak-dampak lainnya.

"Kami dalam waktu dekat akan mengundang pihak pengembang di Rapat Dengar Pendapat (RDP) meminta pertangungjawaban atas indikasi pelanggaran," ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya juga tidak berupaya menghambat pekerjaan pemgembang lahan tersebut, tetapi hanya melaksanakan fungsi pengawasan dan mengakomodir aspirasi masyarakat.

Penulis: SAR
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga