Pangkalan Minyak
Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah, Kabag Kesra Halmahera Utara Mengaku Ditekan

Tobelo, Hpost – Pencabutan izin usaha pangkalan minyak tanah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara Maluku Utara melalui Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) rupanya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pencabutan tersebut karena Kepala Bagian (Kabag) Kesra Bahri Dode mengaku ditekan oleh pimpinan maupun tim sukses.
Hal ini terungkap dalam rapat bersama pemilik pangkalan minyak tanah, pihak agen, DPRD melalui Komisi I dan Kabag Kesra, Senin 20 September 2021.
Salah satu pemilik pangkalan minyak tanah, Leli merasa kecewa dengan sikap pemerintah, karena apa yang dilakukan terkesan tidak adil dan menindas.
Baca Juga:
Leli bilang, selama ini pemerintah tidak pernah melakukan monitoring untuk mengetahui keluhan pelaku usaha pangkalan minyak tanah.
"Pernah kah kabag kesra turun monitoring kepada kami,” tanya Leli.
Ia membeberkan, setelah izin pangkalan minyak tanah miliknya dicabut, dirinya langsung bertemu dengan Kabag Kesra di Kantor Bupati.
"Kabag kesra meminta maaf dan mengaku telah ditekan oleh tim sukses dan pimpinan," ungkapnya.
Sementara itu, Kabag Kesra Bahri Dode mengatakan kurang lebih 299 pangkalan yang menyebar di Halut, ada sejumlah pelaku usaha yang melakukan pelayanan tidak tepat sasaran. Bahkan, menjual tidak sesuai harga yang ditetapkan.
"Artinya tidak kepada masyarakat yang punya hak untuk mendapat minyak tanah,” terang Bahri
“Atas dasar pelanggaran itu, maka kami melakukan penghentian penyaluran minyak tanah kepada beberapa pelaku usaha,” sambungnya.
Ketua Komisi I DPRD Halut Irfan Soekonay, menyampaikan bahwa untuk penyaluran pangkalan minyak tanah dikembalikan kepada pangkalan yang lama dan pangkalan yang baru menunggu pengusulan Kouta ke pihak Pertamina.
“Tentunya akan ada koordiansi DPRD dengan pihak-pihak terkait terkait pengusulan penambahan kuota tersebut,” ujarnya.
Ia mengatakan, DPRD akan mengontrol pelaksanaan ke depan mengenai penyaluran minyak tanah di agen maupun pangkalan.
"Ini keputusan resmi sehingga perlu untuk ditindaklanjuti bersama DPRD dan pemerintah untuk memastikan semua berjalan normal. Saya berharap ada monitoring langsung oleh pihak kesra untuk mengetahui hal-hal yang terjadi di lapangan,” pungkasnya.
Komentar