Pemerintahan

Bupati Pulau Morotai Harus Anulir Mutasi 60 Guru ke Satpol PP, Ini Alasannya

Bupati Pulau Morotai Benny Laos. Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Benny Laos diminta segera menganulir kebijakan memutasikan 60 guru Sekolah Dasar (SD) ke Satpol PP.

Hal ini mendapat sorotan dari akademisi Universitas Khairun Ternate.

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate, Abdul Kadir Bubu, mengatakan bahwa kebijakan Bupati Kabupaten Pulau Morotai itu tidak masuk akal.

“Ini keputusan paling konyol. Karena guru yang dipindahkan itu pasti berpengaruh pada pendidikan di Morotai. Satu saja guru SD yang dipindahkan pasti berpengaruh, apalagi ini 60 guru, tentu sangat berdampak pada dunia pendidikan di Morotai,” kata Abdul Kader, Jumat 24 September 2021.

Abdul Kader bilang, terkait sikap para guru yang tidak ikut divaksin, menjadi hak setiap warga negara, dan tidak ada paksaan di dalamnya.

“Kalau Bupati pindahkan 60 guru dengan alasan untuk belajar aturan, pertanyaannya mereka mau belajar aturan apa di Satpol PP. Ini keputusan yang tidak masuk akal,” ucapnya.

Baca Juga:

“Makanya, Bupati Benny agar segera mengembalikan 60 guru tersebut ke sekolah masing-masing untuk beraktivitas sebagai pendidik,” sambungnya.

Sementara itu, Abdul Kader menyesalkan sikap diam para Rektor di Maluku Utara. Menurut dia, dipindahkannya 60 guru ke Satpol PP itu merupakan tragedi terbesar yang pernah ada di Maluku Utara.

“Ada apa sehingga seluruh Rektor tidak bicara. Para Rektor harus bicara menyangkut tragedi pendidikan di Morotai itu. Kalau begini kondisinya, alasan kampus untuk melakukan pengabdiam terhadap masyarakat, itu omong kosong. PGRI juga harus bersikap,” sesalnya.

Ia juga mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD Provinsi, lebih khusus komisi yang membidangi pendidikan. Dia meminta wakil rakyat untuk ambil sikap dan setidaknya membawa masalah mutasi 60 guru tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ini masalah serius, jangan dianggap remeh. Kalau Presiden komitmen dengan pendidikan, orang seperti ini harus diberhentikan,” pungkasnya

Terpisah, Akademisi Ekonomi Universitas Khairun Ternate, Azis Hasyim mengatakan, langkah yang dilakukan tersebut secara tidak langsung mengindikasikan bahwa sensifitasnya Bupati Benny Laos rendah dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan di Morotai.

“Guru adalah mereka yang dibekali keahlian dan kapasitas mendidik, tidak serta merta dapat diganti dengan tenaga struktural. Perlu diingat pula bahwa guru adalah rahim pendidikan,” katanya.

Azis bilang, langkah menggeser guru sebagai tenaga fungsional ke Satpol PP tidak dapat diterima dengan akal sehat.

“Jangan hanya kewenangan yang dimiliki lalu tanpa pikir lebih jauh akan nasib generasi mendatang sebagai pemegang estafet kepemimpinan. Maknya saya menyarankan agar Bupati Benny dapat mempertimbangkan kembali keputusan yang telah diambil tersebut,” pungkasnya.

Penulis: NMG
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga