Pemerintahan

Pemerintahan HT-Zadi Masih Tinggalkan Utang di PDAM Puluhan Juta

Direktur PDAM Kepulauan Sula, Munir Banapon. Foto: Hartati Panigfat

Sanana, Hpost - Kepemimpinan Hendrata Thes dan Zulfahri Abdullah Duwila (HT-Zadi) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, telah berakhir.

Namun, kepemimpinan keduanya masih meninggalkan utang puluhan juta rupiah di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Direktur PDAM Kepulauan Sula, Munir Banapon kepada Halmaherapost.com, mengatakan, utang tersebut, karena tunggakan iuran air terhitung dari bulan Maret 2020 hingga Mei 2021 sebesar Rp55.943.250.

Baca Juga:

“Utang sebanyak itu, yakni di rumah dinas Sanana Januari 2021 sampai Mei 2021 sebesar Rp355.000, di masjid raya Al-Istiqomah Sanana Juli 2020 sampai Mei 2021 sebesar Rp.4.802.750, rumah dinas Wakil Bupati di desa Waihama, Januari 2021 sampai Mei 2021 sebesar Rp583.000 dan di Istana Daerah Maret 2020 sampai Mei 2021 sebanyak Rp50.785.500,” ungkap Munir, Rabu 13 Oktober 2021.

Munir bilang, sejauh ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan bagian umum dan perlengkapan terkait utang tersebut.

“Tapi jawabannya untuk pembayaran rekening air di PDAM sudah dianggarkan. Saat ini yang dibayar hanya rekening terhitung mulai bulan Juni 2021 sampai selanjutnya. Makanya, kita tetap koordinasi, agar tidak ada lagi tunggakan,” pungkasnya.

Penulis: Hartati Panigfat
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga