Hukum
Polres Kepulauan Sula Tangani Puluhan Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Sanana, Hpost – Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara menangani sebanyak 43 kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Jumlah kasus tersebut ditangani sepanjang tahun 2020 hingga Oktober 2021.
KBO Reskrim Res Sula, AIPDA Lajaya Muhiddin, menyampaikan untuk tahun 2020 terhitung Januari hingga Desember sebanyak 21 kasus.
“Di antaranya pencabulan sebanyak 19 orang, dan penganiayaan sebanyak 2 orang," ungkap Lajaya, Rabu 13 Oktober 2021.
Baca Juga:
Sementara itu, Lajaya bilang, Januari hingga Oktober 2021 menjadi 22 kasus.
“Persetubuhan sebanyak 15 orang, pencabulan sebanyak 5 orang, dan penganiayaan sebanyak 2 orang,” katanya.
Ia menambahkan, dari jumlah tersebut terjadi peningkatan sebanyak satu kasus.
"Saya berharap kepada masyarakat, bila menemukan kasus kekerasan seksual terhadap anak secepatnya segera melapor," pungkasnya.
Komentar