Pengawasan
KPK Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Survei Persepsi Kinerja

Ternate, Hpost – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan survei persepsi kinerja. Langkah ini untuk mengukur persepsi dan harapan publik terhadap pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, kepada Halmaherapost.com, mengatakan, survei yang dilaksanakan tersebut secara daring melalui tautan https://bit.ly/SPK-KPK2021.
“Ini dimulai tanggal 11 sampai 29 Oktober 2021. Target responden survei adalah masyarakat umum berusia 20 tahun ke atas dengan harapan telah mengetahui tugas dan fungsi KPK,” ucap Ipi, Rabu 13 Oktober 2021.
Ipi bilang, KPK menyadari bahwa tingkat kepercayaan publik sangatlah penting dalam mendukung kinerja pemberantasan korupsi.
Baca Juga:
“Lewat survei ini, KPK mengajak masyakat yang menjadi responden survei agar dapat memberikan evaluasi dan masukannya secara lengkap,“ katanya.
Ia menambahkan, pengukuran ini akan menjadi tolok ukur dan masukan yang objektif bagi perbaikan internal KPK dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemberantasan korupsi melalui strategi pencegahan, penindakan, dan pendidikan.
“Pelibatan masyarakat dari seluruh elemen adalah sebuah keniscayaan dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal ini selaras dengan visi KPK bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju,” pungkasnya.
Komentar