Kabar Desa

Pemdes di Taliabu Diingatkan Soal Penggunaan Dana Desa

Suasana kegiatan sosialisasi pengawasan dana desa di Pulau Taliabu. Foto: Mursid

Taliabu, HpostDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara menggandeng Kejaksaan Negeri melakukan sosialisasi pengawasan penggunaan Dana Desa, di Aula Kantor Bupati.

Pengawasan sesuai dengan UU nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa itu, melibatkan Kepala Desa hingga BPD sebagai peserta.

Kepala DPMD Agumaswati Toib Koten, kepada Halmaherapost.com mengatakan, sosialisasi itu dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pembinaan kepada aparatur pemerintah desa.

Baca Juga:

“Bahwa semua yang sudah di anggarkan dalam APBDes agar segera di bayarkan mulai dari BLT dan pekerjaan fisik. Kemudian, juga menyiapkan administrasi,” ucap Agumaswati.

Agumaswati bilang, pihaknya menggandeng Kejaksaan sebagai narasumber, agar para Kepala Desa bersama aparatur serta BPD dapat lebih memahami akan tugas dan fungsi dan menjalankan dengan baik.

“Dalam merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan serta BLT harus menyiapkan  administrasi sesuai dengan yang sudah di anggarkan dalam APBDes, sehingga dapat membawa kemajuan desa," pungkasnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Taliabu, Alfared Tasik Palullungan, dalam materinya menekankan kepada kepala desa dalam setiap melaksanakan kegiatan pembangunan, agar betul-betul dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan.

“Jadikan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa sebagai instrumen dasar untuk merencanakan dan melaksanakan program pembangunan, dan jangan menyimpang dari instrumen ini, apalagi melakukan penyalagunaan wewenang"  tandasnya.

Penulis: Mursid
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga