Kekerasan Seksual

Polisi Kembali Tangkap Terduga Pelaku Pemerkosaan di Halmahera Tengah, Satu Masih Buron

Personel Polres Halmahera Tengah bersama satu pelaku pemerkosaan di Halmahera Tengah. Foto: Istimewa

Weda, Hpost – Kepolisian Halmahera Tengah, Maluku Utara, bergerak cepat. Kini seorang pemuda terduga pelaku pemerkosaan remaja Kecamatan Patani, N (18 tahun), berhasil diamankan.

Pelaku dengan inisial MJ (21 tahun), warga Halmahera Barat tersebut menambah daftar  jumlah pelaku yang sudah diamankan menjadi lima orang. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dinyatakan buron.

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Nico A Setyawan mengungkapkan, MJ diringkus di dalam kamar kosnya yang terletak di Desa Lelilef, Weda Tengah. MJ merupakan karyawan sebuah perusahaan pengembang kawasan industri di Halteng.

Nico menjelaskan, pengejaran terhadap MJ dilakukan Selasa 19 Oktober 2021 oleh anggota Resmob Cokaiba yang dipimpin KBO Satreskrim IPDA Frangky Waisapi.

Awalnya, polisi mendapat informasi MJ telah kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Jailolo Selatan, Halbar. Pengejaran ke Halbar pun dilakukan.

Baca Juga:

"Tapi sesampainya anggota di rumah tersangka, bertemulah dengan kakak tersangka. Kakak tersangka menerangkan jika tersangka sudah kembali ke Desa Lelilef tempat dia bekerja. Anggota Resmob Cokaiba kemudian langsung menghubungi Tim Unit 1 yang berada di Weda untuk melakukan penangkapan,” jelas Nico, Rabu 20 Oktober 2021.

MJ pun ditangkap Rabu dini hari sekitar pukul 00.15 WIT. Ia ditangkap di kamar kosnya di Desa Lelilef.

“Anggota langsung membawa tersangka ke Mako polres Halteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Nico.

Sebelumnya, kepolisian telah mengamankan empat pelaku pemerkosaan, yakni DN (22 tahun) dan HN (22 tahun) asal Halmahera Barat, DK (22 tahun) asal Tidore Kepulauan, dan OG (21 tahun) asal Pulau Obi, Halmahera Selatan.

Para pelaku diduga telah melakukan pemerkosaan bergiliran kepada korban NU pada September lalu. Akibat pemerkosaan itu, NU harus menjalani perawatan di rumah sakit hingga menghembuskan napas terakhir 16 Oktober kemarin.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga