Minuman Keras

Ribuan Botol Miras Asal Halmahera Barat Gagal Beredar di Ternate

Ribuan botol miras diamankan Polsek Ternate Selatan. Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Sebanyak 1.500 botol minuman keras (miras) jenis Cap Tikus siap edar dari Halmahera Barat  berhasil digagalkan Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara.

Miras tanpa pemilik itu diamankan dari salah satu rumah di Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Selasa 26 Oktober 2021.

Informasi yang diterima tim JMG, ribuan botol miras  ini diduga dibawa dari Kabupaten Halmahera Barat. Razia tersebut dipimpin langsung Kapolsek Ternate Selatan IPDA Suherman.

Suherman mengungkapkan, awalnya petugas SPKT Polsek Ternate Selatan mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat aktivitas bongkar muat barang yang diduga miras di salah rumah warga yang tidak berpenghuni.

Baca Juga:

Mendengar adanya laporan tersebut, Kapolsek dan anggotanya langsung menuju lokasi dan melakukan penggeledahan.

“Kita geledah rumahnya, dan menemukan adanya miras jenis Cap Tikus di salah satu kamar,” jelas Suherman.

Ribuan botol miras itu lalu diamankan di Mapolsek sebagai barang bukti.

“BB yang diamankan di Mapolsek sebanyak 1.500 botol,” sambung Suherman.

Ia bilang, saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan terhadap pemilik minuman haram ini.

“Anggota sedang menyelidiki siapa pemilik rumah itu, dan siapa pemilik ribuan botol miras ini,” pungkasnya.

Penulis: Samsul
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga