Hukum
Gegara Lampu Jalan Kejaksaan Geledah Kantor PUPRKP Kepulauan Sula
Sanana, Hpost – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Kamis 28 Oktober 2021, melakukan penggeledahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRKP).
Penggeledahan tersebut dalam rangka mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan Lampu Solar Single Ornamen (SSO) atau lampu jalan tenaga surya, yang ditangani Kejaksaan.
Amatan Halmaherapost.com, penggeledahan yang dilakukan sejumlah petugas Kejaksaan tersebut, berlangsung selama kurang lebih 4 jam, petugas berhasil mengamankan sejumlah dokumen.
Baca Juga:
"Penggeledahan ini, kami lakukan berdasarkan surat perintah penyidikan, surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Kepulauan Sula dan ijin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Sanana, guna mencari dokumen atau bukti tambahan yang berhubungan dengan Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lampu jalan tahun 2019 yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan", ungkap Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sanana, Fadli Habib.
Fadli bilang, penggeledahan tersebut dilakukan pada beberapa ruangan, salah satunya adalah ruangan milik bendahara.
"Ruangan yang digeledah salah satunya adalah ruangan penyimpan arsip dan ruangan bendahara," katanya.
“Selain DPUPRPKP yang digeledah, petugas telah menggeledah dan mengamankan sejumlah dokumen di Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP), selaku instansi yang bertugas dalam menayangkan kegiatan lampu jalan tersebut,” pungkasnya.
Komentar