Pelayanan
Pertama di Maluku Utara, Rutan Ternate Miliki Klinik Pratama
Ternate, Hpost – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate, Maluku Utara, resmi memiliki Klinik Pratama. Ini merupakan yang pertama di Maluku Utara.
Klinik untuk mengantisipasi Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) saat sakit itu diresmikan Kepala Devisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara, Teguh Wibowo, pada Sabtu 6 November 2021.
Langkah Rutan Ternate ini, untuk mengantisipasi WBP jika sedang sakit, langsung dibawa ke Klinik untuk menjalani perawatan, yang ditangani satu dokter umum dan dua orang perawat.
Teguh Wibowo kepada awak media mengatakan Klinik Pratama sangat penting, karena di Maluku Utara, baru dimiliki Rutan Ternate.
Baca Juga:
“Kehadiran Klinik Pratama ini tujuannya untuk meningkatkan pelayanan terhadap WBP,” ucap Teguh didampingi Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Ternate, Sujatmiko.
Saat ini Rutan Ternate tengah melengkapi fasilitas di dalam Klinik, untuk itu pihak Rutan akan segera mungkin untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Untuk fasilitas, Rutan akan berkoordinasi dengan Pemda. Karena ijinya itu dari Pemda,” ucapnya.
Teguh berharap, semua Rutan dan Lapas di Maluku Utara akan segera mungkin untuk memiliki Klinik Pratama, karena dalam persyarakat membuka Klinik tersebut diharuskan ada dokter.
“Baru di Rutan Ternate yang ada, sementara proses itu Lapas Jailolo, Halmahera Barat dan Lapas Ternate,” pungkasnya.
Komentar