Pemerintahan
Ratusan ASN di Pemkot Ternate Belum Melakukan Pemutakhiran Data Mandiri

Ternate, Hpost – Sebanyak 101 Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, belum melakukan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM).
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, dari 101 PNS Pemkot Ternate yang belum melakukan PDM, 31 PNS di antaranya staf kelurahan, sedangkan 31 lainnya merupakan tenaga pendidik atau guru.
Sedangkan, 39 lainnya tersebar pada sejumlah OPD, termasuk Sekretariat Daerah dan tenaga kesehatan.
"Datanya kita terima dari BKN, ada 101 PNS yang belum melakukan Pemutahiran Data Mandiri," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate, Samin Marsaoly, Minggu 7 November 2021.
Baca Juga:
Menurut Samin, secara umum, jumlah PNS Pemkot Ternate yang telah melakukan PDM cukup besar.
"Jumlah total PNS Pemkot Ternate sebanyak 4 ribu lebih, dari jumlah ini, 101 di antaranya belum melakukan pemutakhiran data melalui aplikasi MySAPK," ujar Samin.
Ia menjelaskan, pihak BKN telah memperpanjang masa PDM hingga tanggal 15 November mendatang, melalui surat BKN Nomor: 14198/B-SI.01.01/SD/EIII/2021.
Menindaklanjuti surat BKN, pihak BKPSDMD Kota Ternate telah mengeluarkan surat yang ditujukan untuk pimpinan-pimpinan OPD supaya segera melakukan PDM bagi PNS yang belum melakukan pemutakhiran data melalui aplikasi MySAPK.
Komentar