Hukum

Viral Onani di Depan Bocah Perempuan, Plat Nomor Kendaraan jadi Petunjuk Polisi 

Kapolsek Ternate Utara, IPTU Ibrahim Mappe. Foto: Istimewa

Ternate, Hpost - Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan seorang tukang ojek di Ternate, Maluku Utara, pada Jumat 26 November 2021.

Ini karena pria yang diketahui berasal dari Halmahera Selatan ini diduga melakukan hal tak pantas dihadapan seorang bocah perempuan di jalan Pemuda, Kelurahan Kasturian, Kota Ternate, pada Kamis 25 November 2021.

Aksi pria berinisial S (30 tahun) ini viral di media sosial (medsos) setelah direkam bocah 14 tahun. Video berdurasi 18 detik itu nampak pelaku menunjukan (maaf) kemaluannya dan onani.

Baca Juga:

Polisi pun bergerak cepat mengamankan yang bersangkutan, setelah videonya viral. Bahkan, saat diinterogasi, tukang ojek tersebut mengaku jika apa yang dilakukan tersebut dalam keadaan sadar tanpa dipengaruhi Minuman Keras (Miras).

Kapolsek Ternate Utara, IPTU Ibrahim Mappe saat ditemui Tim JMG membenarkan hal tersebut. Saat melihat video tersebut viral dirinya langsung berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Ipda Jeremmy Theo untuk melacak pelaku melalui plat nomor kendaraan atau DG yang digunakan pelaku.

“Dasar dari DG motor itu kita mengetahui alamat pelaku, dan langsung anggota amankan ke Mapolsek,” jelas Mappe.

Mappe menambahkan saat ini korban dan pelaku sudah dilakukan pemeriksaan di Mapolsek.

"Tapi, untuk pasal yang disangkakan saya belum bisa sampaikan, setelah gelar perkara baru  disampaikan. Yang jelas pelaku telah kita amankan,” pungkasnya.

Penulis: Samsul
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga