Pelayanan Publik

Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik, Ombudsman Survei Semua Instansi Pemerintah di Maluku Utara

Rapat Evaluasi yang dibuat Ombudsman Maluku Utara. Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Ombudsman Maluku Utara, melaksanakan survei dengan menyasar semua instansi pemerintah di wilayah setempat. Ini dalam rangka penilaian kepatuhan pelayanan publik.

Hal ini dibahas dalam rapat evaluasi penilaian standar pelayanan publik pada tahun 2021, di salah satu hotel di Kota Ternate, pada Senin 13 Desember 2021.

"Jadi maksud dan tujuan rapat evaluasi ini, kita (Ombudsman) melihat kembali kegiatan yang sudah dilaksanakan agar bisa diketahui apa yang menjadi kekurangan," kata Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, Alfajrin A. Titaheluw, Tim JMG, Selasa 14 Desember 2021.

Ia bilang, rapat ini juga sebagai bahan untuk nantinya disampaikan ke Ombudsman Pusat.

Baca Juga:

"Selain itu sebagai sharing apa yang kita dapatkan dari teman-teman survei di lapangan, terkait isu apa saja yang mencuat, dan variabel penilaian khusus yang masih kurang itu seperti apa sebelum kami umumkan penilaian kepatuhan pelayanan publik 2021 secara resmi," ujarnya.

Ia menjelaskan, survei di tahun 2021 ini, pihaknya sudah menyasar semua instansi pemerintah daerah di Maluku Utara, Kementerian ATR BPN, dan pihak kepolisian, yakni Polres Ternate.

"Jadi hasilnya nanti akan keluar di dua bulan ke depan untuk diumumkan. Namun sudah ada pengesahan jadi kita membuat rapat evaluasinya lebih dulu," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya turut mengasah keterampilan pelayanan untuk menghadapi pengguna layanan berkebutuhan khusus.

"Sehingga kami mendatangkan langsung Kepala SMA SLB untuk berikan training singkat bagaimana cara menghadapi pengadu yang berkebutuhan khusus," pungkasnya.

Penulis: SAR
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga