Kesultanan Ternate
Status Sultan Ternate Ke-49 Dicabut dan Dibatalkan, Ini Alasannya
Ternate, Hpost – Jafar Kamaruddin, selaku Kimalaha Tamadi Kesultanan Ternate, Maluku Utara mencabut dan membatalkan status Sultan Ternate Ke-49, Hidayat Mudaffar Sjah yang baru dilantik beberapa waktu lalu.
Pembatalan disampaikan secara resmi ke publik melalui video berdurasi 00.51 menit itu Kimalaha tegas menyatakan, bahwa, saya (dia) adalah satu-satunya Bobato 18 dari unsur Fala Raha yang dihadirkan untuk melaksanakan Sidego Jou Sung/Sultan Muda kepada saudara Jo Ngofa Hidayatullah Bin Mudaffar Sjah pada hari Kamis, 2 Desember 2021 di Kedaton Kesultanan Ternate.
Selanjutnya, pada hari ini, Senin tanggal 13 Desember tahun 2021 saya (Kimalaha Tamadi) nyatakan membatalkan sekaligus mencabut gelar Jou Sung/Sultan Muda tersebut dari saudara Jo Ngofa Hidayatullah Bin Mudaffar Sjah, karena prosesnya tidak sesuai dengan hukum adat se atorang di Kesultanan Ternate.
Baca Juga:
"Saya menyadari bahwa Prosesi tersebut sangat tidak sesuai dengan Cara Se Ngale dan Loa Se Banar yang berlaku di Moloku Kie Raha," tegas Kimalaha.
Demikian Pernyataan ini Saya buat atas kesadaran saya sendiri tanpa ada tekanan maupun paksaan dari siapapun dan dengan janji apapun.
Komentar