Narkotika

BNNP Rehabilitasi Puluhan Warga Maluku Utara, Didominasi Remaja

Kepala BNNP saat memimpin konferensi pers akhir tahun. Foto : Istimewa

Ternate, Hpost – Sebanyak 36 orang direhabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara melalui melalui Seksi Program Layanan Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) pada tahun 2021.

Untuk 36 orang itu terdiri dari 30 laki-laki dan enam perempuan. Mereka telah melaksanakan layanan rehabilitasi rawat jalan.

Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Pol. Wisnu Handoko kepada awak media mengatakan 36 klien yang direhabilitasi ini merupakan penyalahgunaan Narkotika dan lem eha-bond.

“Penyalahguna sabu sebanyak 5 klien, ganja sebanyak 9 klien dan lem sebanyak 22 klien dengan usia 10-18 tahun,” jelas Wisnu, Kamis 30 Desember 2021.

Baca:

Unkhair Apresiasi Mahasiswanya yang Torehkan Prestasi Gemilang di Tahun 2021

Film Lokal GAUMEDI Siap Tayang di Bioskop Ternate

Kemandirian Pangan di Ternate Bakal Diwujudkan Melalui Program Segitiga Emas

Wisnu bilang, dari 36 orang ini, ada yang berstatus sebagai pelajar mulai SD, SMP dan SMA. Bahkan ada yang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Klien dengan pekerjaan, 8 pekerja swasta, 16 pelajar, 11 tidak bekerja, 1 PNS dengan Pendidikan terakhir SD sejumlah 3 klien, SMP 12 klien dan SMA 19 klien,”

Jenderal bintang satu ini menambahkan, selain itu Klinik Pratama BNNP Maluku Utara juga telah melaksanakan layanan tes urine kepada masyarakat sejumlah 453 orang dengan pembiayaan dibebankan kepada penerima layanan.

“Biaya dibebankan kepada penerima, yang terdiri dari Pekerja Instansi pemerintah, swasta, pelajar dan mahasiswa. Hasil dari pembiayaan tes urine di setor ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” pungkasnya.

Penulis: Samsul
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga