Hukrim

Sopir Angkot Pemerkosa Siswa SMP di Kota Ternate Segera Disidangkan

Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Istimewa

Ternate, Hpost - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, kini telah melimpahkan berkas perkara dugaan persetubuhan ke Pengadilan Negeri (PN).

Dalam kasus tersebut, pelaku dengan inisial JB (31) alias Junet yang merupakan oknum sopir angkot yang melakukan persetubuhan salah satu siswi SMP di Kota Ternate.

Residivis kasus pemerkosaan ini dilakukan tahap II oleh Polsek Ternate Utara sejak 26 November 2021 lalu.

“Pelimpahan tanggal 6 januari 2021 kemarin lalu penetapan sidang Kamis tanggal 13 Januari 2022," ucap Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Ternate Kadek Agus, kepada wartawan, Senin 10 Januari 2022.

Agus bilang, pelaku dijerat dengan Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Jadi dia disangkakan pasal tunggal ni 81 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," tegasnya dengan mengakhiri.

Seperti diketahui peristiwa yang masuk dalam Laporan Polisi dengan nomor LP/18/Vll/2021/Polsek Ternate Utara itu diawali ketika korban pada Kamis (29/7) lalu sekira pukul 19.00 WIT membeli bakso di depan Pasar Barito, Gamalama Ternate. Saat itu, JB yang mengemudikan mobil angkutan mengajak korban menemaninya bekerja.

Baca:

Korban Gempa di Halmahera Timur Butuh Bantuan Logistik dan Tenda Pengungsian

Gempa Bumi Kembali Guncang Halmahera Utara, Belasan Rumah dan Gereja Rusak

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Halmahera Tengah Terbakar

Setelah bekerja mengangkut penumpang, JB sekitar pukul 21.00 WIT mengajak korban ke tempat kostnya di Kelurahan Tafure.

Di kamar itu, JB melakukan perbuatanya terhadap korban. Sebelumnya, korban diminta untuk tidak melawan. Usai melakukan perbuatannya, JB lalu mengunci korban dalam kamarnya sekitar pukul 23.30 WIT, lalu pergi meninggalkan korban.

Atas kejadian itu pelaku lalu diringkus oleh anggota Polsek Ternate Utara setelah mendapat laporan dari orang tua korban.

Penulis: Samsul Hi Laijou
Editor: Redaksi

Baca Juga