Hukrim

Simpan Narkoba di Paket Pakaian, Warga Halmahera Utara Ditangkap

Ilustrasi sabu-sabu || Foto: Istimewa

TOBELO, Hpost – Satuan Narkoba Polres Halmahera Utara Maluku Utara kembali membongkar kasus narkotika jenis sabu. Kali ini terduga pelaku diamankan di salah satu jasa pengiriman.

Informasi yang dihimpun Halmaherapost.com, pengungkapan tersebut berlangsung pada Jumat 21 Januari 2022 sekitar pukul 08.45 WIT.

Ini setelah terduga pelaku yang diketahui berinisial S (50 tahun) menjemput paket pakaian yang dikirim melalui jasa pengiriman.

Kasi Humas Polres Halut, Iptu Kolombus Goduru saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.

“Sebelumnya pada pukul 07.00 WIT tim opsnal Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan dilakukan transaksi narkoba di seputaran Tobelo, tepatnya di salah satu tempat jasa pengiriman. Kemudian tim bergerak menuju TKP melakukan monitoring dan pemantauan,” ungkap Kolombus, Sabtu 22 Januari 2022.

Kolombus bilang, dari hasil monitoring dan pemantauan ternyata informasi yang disampaikan masyarakat tersebut benar adanya.

"Sekitar pukul 08.00 WIT tim opsnal melihat seseorang datang menggunakan mobil pick up dengan gerak-gerik yang mencurigakan langsung masuk ke tempat jasa pengiriman barang tersebut,” bebernya.

BACA LAGI:

Penjual Sapu di Ternate Hembuskan Nafas Terakhirnya di Depan Toko

Bocah yang Jatuh di Sungai Wailamo, Halmahera Utara Ditemukan Meninggal

Ada 4 Gunung Api di Maluku Utara yang Levelnya Waspada

Namun, kata Kolombus, tim belum langsung mengambil tindakan. Tim membiarkan yang bersangkutan mengambil paket kirimannya yang dikemas dalam kardus hingga keluar dari jasa pengiriman.

“Tim kemudian mengamankan terduga pelaku dan melakukan penggeledahan. Ternyata di dalam paket pakaian itu ditemukan barang bukti 1 saset yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 4,52 gram. Tim juga mengamankan 2 unit gawai milik terduga pelaku," jelasnya.

Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke kantor Sat Narkoba untuk diproses lanjut.

“Saat dilakukan testrip narkoba terhadap terduga pelaku, hasilnya positif. Sat narkoba kemudian akan membawa barang bukti yang diduga sabu ke labfor ini untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian melaksanakan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.

Penulis: Qal
Editor: Redaksi

Baca Juga