Perkara
Tambah, Kejari Bakal Panggil Kadis PUPR Provinsi dalam Kasus Menara Al-Munawwar
Ternate Hpost – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Jafar Ismail, bakal dipanggil penyelidik Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan menara Masjid Raya Al-Munawwar Ternate.
Selain pemanggilan terhadap Jafar Ismail, penyelidik juga akan memanggil mantan Kadis PUPR Abd. Kadir Hamzah dalam kasus tersebut.
Kasi Intel Kejari Ternate, A. Syaeful Anwar saat dikonfirmasi, mengatakan pihaknya akan memanggil Kadis PUPR dan mantan Kadis PUPR.
"Bakal kita panggil mereka, Kadis PUPR dan mantan Kadis. Karena kita mau cepat-cepat selesai dalam menangani kasus tersebut,” kata Syaeful, Sabtu 05 Maret 2022.
Baca Lagi:
-
Ambil Sabu di Jalan, Pria di Ternate Diringkus
-
Kasus Menara Al-Munawwar, Kepala BPKAD Maluku Utara Mangkir dari Panggilan Jaksa
Menurutnya, dalam kasus tersebut pihaknya juga telah memanggil pihak Inspektorat Maluku Utara untuk dimintai keterangan.
“Tim auditor inspektorat sudah kita panggil dan dimintai keterangan,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, proyek dengan nilai kontrak Rp 3.564.564.000 tersebut telah dibayarkan uang muka 20 persen atau sekitar Rp 712 juta lebih.
Komentar