Pembangunan

HMI Ternate Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi di BPJN Maluku Utara

Ketum HMI Cabang Ternate, Gufran Ayub || Foto: Istimewa

Weda, Hpost - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Ternate, Maluku Utara, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi, mengusut dugaan korupsi di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Malut.

Ha ini terkait pembangunan infrastruktur jalan ruas Weda-Sagea, Sagea-Patani di Halmahera Tengah dan tembok penahan tanah ruas Akelamo-Payahe-Weda-Sagea yang menelan anggaran ratusan miliar rupiah.

Ketum HMI Cabang Ternate, Gufran Ayub, menegaskan bahwa pihaknya mendesak pengusutan dugaan korupsi terhadap BPJN Malut. Gufran menuturkan, proyek yang diduga dikerjakan asal jadi itu memicu adanya indikasi korupsi.

"Secepatnya masalah ini diusut karena pengerjaan dilakukan asal jadi dan tidak berkualitas, ini pasti ada indikasi korupsi," kata Gurfran, kepada Halmaherapost.com Kamis 10 Maret 2022.

Menurutnya, masalah infrastruktur tersebut perlu mendapat perhatian yang serius dari pihak penegak hukum, dalam hal ini Kejati Malut.

"Jalan Weda-Sagea, Sagea-Patani dan tembok penanganan longsoran itu gagal konstruksi, sehingga ini perlu diselidiki penegak hukum," tandasnya.

"Proyek pembangunan fisik yang bersumber dari APBN seperti ini, memang sangat rentan dengan praktik-praktik mafia secara terstruktur dan sistematis," tambahnya.

Gufran juga meminta pihak Kejaksaan segera memanggil oknum pejabat terkait dalam proyek tersebut, terutama Kepala BPJN Maluku Utara untuk bertanggung jawab.

Baca Juga:


Jalan Sagea-Patani Rusak, Satker PJN Maluku Utara Diminta Tanggung Jawab


Penyelidik Temukan Jalan Nasional di Tidore Belum Dikerjakan


Pakar Kelautan, Prof Rokhmin: Tambang Ancaman Serius Pesisir Maluku Utara

Ia menyebutkan, HMI telah mengantongi sejumlah data-data sesuai investigasi lapangan yang mereka lakukan. Ia pun mengaku pihaknya akan mendatangi Kejati untuk mengikuti proses pemeriksaan terhadap pejabat terkait.

"Jika tidak diproses, maka kami berkoordinasi dengan Pengurus besar Bidang Hukum dan HAM agar membuat laporan ke Kementerian PUPR dan KPK terkait dugaan Korupsi di BPJN Provinsi Malut," tandasnya.

Sekadar diketahui, pengerjaan proyek preservasi ruas Jalan Weda-Sagea, telah selesai dikerjakan akhir tahun 2021.
Paket tersebut dikerjakan oleh PT. Buli Bangun dengan nilai kontrak 43.573.070.000 (empat puluh tiga miliar lima ratus tujuh puluh tiga juta tujuh puluh ribu rupiah).

Sementara, ruas jalan Sagea-Patani dikerjakan oleh PT. Naviri Multi Konstruksi sebagai pemenang tender pada tahun 2018-2019, tetapi rampung di tahun 2020 dengan nilai kontrak sebesar 138.319.080.000.

Penanganan longsoran ruas Akelamo-Payahe-Weda-Sagea dikerjakan oleh PT Sinar Cempaka Raya, dengan nilai kontrak sebesar 10.695.750.000

Penulis: Risno Hamisi
Editor: RHH

Baca Juga