Perkara

Penyelidik Temukan Jalan Nasional di Tidore Belum Dikerjakan

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Dade Ruskandar || Foto: Samsul/jmg

Ternate, Hpost – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Dade Ruskandar, mengungkapkan, paket pekerjaan swakelola fisik Jalan Nasional di Kota Tidore Kepulauan belum dikerjakan.

Hal tersebut disampaikan Dade setelah tim penyelidik ke lokasi untuk memastikan pekerjaan proyek dengan pagu anggaran Rp 3,1 miliar, dan telah dicairkan Rp 2,2 miliar.

"Katanya belum ada progres, meskipun sekarang baru dikerjakan, itu kan sekarang. Tetapi kemarin tim turun ke lokasi tidak ada pekerjaannya,” ungkap Dade kepada wartwan, Rabu 09 Maret 2022.

Baca Juga:


Jaksa Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi Pekerjaan Jalan di Tidore


Satu Toko di Desa Dolik, Halmahera Selatan Ludes Terbakar

Dade bilang, kasus tersebut sementara masih dilakukan penyelidikan, sehingga jika ditemukan bukti yang kuat akan ditingkatkan ke penyidikan.

“Kasus tersebut masih jalan, jika indikasi kuat kita naikkan,” tandasnya.

Diketahui, dalam kasus ini, tim penyelidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Perangkat Daerah Tugas Pembantu (SKPD TP), Muhammad Saleh.

Penulis: Samsul
Editor: RHH

Baca Juga