Lingkungan
PDLH WALHI Maluku Utara Usung Konsolidasi Kedaulatan Rakyat atas Kuasa Oligarki
Ternate, Hpost – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara, pada Rabu 23 Maret 2022, menggelar Pertemuan Daerah Lingkungan Hidup (PDLH) di Halmahera Room, Hotel Sahid Bela Ternate.
Menariknya PDLH kelima bertajuk 'Mempertegas Otonomi Kampung, Resolusi Rakyat Terhadap Oligarki Industri Berbasis Kawasan' itu dihadiri Direktur Eksekutif Nasional WALHI Zenzi Suhadi dan Ketua Dewan Nasional WALHI Raynaldo G. Sembiring.
Pada pertemuan itu, sorotan tak hanya mengarah pada gerakan masyarakat yang diakomodir untuk menegakkan hak kedaulatan atas sumber dayanya melalui otonomi desa, tetapi juga menguak sejumlah izin tambang yang bercokol di Maluku Utara.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Maluku Utara, Ahmad Rusydi Rasjid, mengatakan bahwa PDLH merupakan forum tertinggi anggota WALHI yang pelaksanaannya diputuskan dalam Konsultasi Dearah Lingkungan Hidup (KDLH).
"Sedianya kegiatan dilaksanakan pada awal Maret, namun dari sejumlah kesiapan yang dilakukan, hari ini baru terlaksana," kata Yudi, dalam sambutannya.
Ia bilang, bagi WALHI Malut, konsolidasi rakyat dalam mempertahankan kedaulatan sumber dayanya dari industri ekstraktif menjadi gerakan penting yang perlu dilakukan.
Pengembangan industri berbasis kawasan melalui pertambangan nikel dan perkebunan monokultur sawit di Maluku Utara, dinilai menjadi pemicu terjadinya penurunan kualitas lingkungan hidup di darat maupun di lautan.
WALHI Maluku Utara mengungkapkan bahwa akhir tahun 2019 terdapat 313 izin usaha pertambangan yang bercokol di daratan Maluku Utara. Jumlah izin itu mengalami penurunan menjadi 80, yang kemudian naik menjadi 100. Sementara data terakhir WALHI Malut menyebutkan sebanyak 124 IUP di Maluku Utara saat ini.
"Belum lagi dengan izin pemanfaatan hutan, baik hutan alam, tanaman dan industri. Selain itu mungkin saat ini satu-satunya di Indonesia yakni pembuangan limbah tailing ke laut di Pulau Obi, Halmahera Selatan," ujar Yudi.
Merujuk data yang disebutkan, dia menilai, sebagian besar daratan Maluku Utara saat ini dikuasai investasi pertambangan dan perkebunan skala besar seperti sawit. Ditambah peralihan profesi kerja dari petani menjadi buruh kasar tambang yang masif terjadi di Maluku Utara.
Yudi berharap PDLH yang agendanya dilangsungkan empat tahunan, dapat merumuskan sejumlah program yang berpijak pada keberpihakan lingkungan dan masyarakat.
"PDLH harus dapat melahirkan sebuah gagasan, ide-ide untuk keadilan ekologis di Maluku Utara," ujarnya.
Baca Juga:
Pakar Kelautan, Prof Rokhmin: Tambang Ancaman Serius Pesisir Maluku Utara
Nyawa-nyawa yang Melayang saat Bekerja di PT IWIP
Isu Penyelamatan Pesisir Laut Menjadi Agenda Urgen dalam COP26
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Zenzi Suhadi, menyampaikan apresiasi terhadap eksekutif daerah dan dewan daerah yang telah menjalankan mandat selama empat tahun terakhir.
"Kita menghadapi situasi pandemi, di mana selain ruang publik ditutup oleh negara, rakyat pun diisolasi dengan kebijakan-kebijakan yang mengatasnamakan pengendalian pandemi," ucapnya.
Zenzi menuturkan, ada hal yang perlu digarisbawahi berkaitan dengan misi WALHI untuk mengembalikan peran dan fungsi negara dalam mendorong pengakuan ruang kelola rakyat pada kebijakan Nasional.
"Kami melihat ada pergeseran cara negara menempatkan diri antara rakyat dengan oligarki. Dalam demokrasi, kita mengharapkan negara menjadi wasit yang menentukan salah atau benar antara konflik rakyat dengan korporasi," tandas Zenzi.
"Tetapi pada saat ini, negara telah menjadi juri perompak, baik rakyat dan oligarki diberikan ruang tetapi dengan daya yang berbeda," tambah Zenzi, yang juga Mantan Direktur Kanopi Bengkulu, merupakan lembaga anggota WALHI di Bengkulu.
Menurutnya, dalam tiga tahun terakhir, peran organisasi sipil saat ini kurang mendapat penghormatan dari negara, padahal organisasi sipil memiliki andil yang besar terhadap bangsa dan negara.
"PDLH ini saya sangat mengharapkan kepada pimpinan lembaga anggota untuk mengeluarkan pikiran dan pengalaman sehingga menghasilkan rekomendasi yang terbaik, di mana WALHI Malut dalam 4 tahun ke depan dapat menempatkan hajat hidup dan posisi yang tepat," pungkasnya.
Sekadar diketahui, pelaksanaan PDLH WALHI Maluku Utara itu dirangkaikan dengan webinar yang dilanjutkan dengan agenda pemilihan Direktur Eksekutif Daerah serta Dewan Daerah WALHI Malut periode 2022-2026.
Komentar