Pembangunan

Gegara Jalan, Warga Guraping Boikot Kantor Gubernur Maluku Utara

Aksi pemboikotan aktivitas kantor pemerintahan Provinsi Maluku Utara. Foto: Akbar

Sofifi, Hpost - Warga Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, pada Senin 28 Maret 2022 melakukan pemboikotan aktivitas di kantor Gubernur Maluku Utara.

Pemboikotan tersebut buntut dari pekerjaan jalan di Kelurahan Guraping sepanjang 800 meter yang tidak tuntas dikerjakan oleh Dinas Perkim Malut melalui PT. Intim Kara.

Aksi puluhan warga yang dikoordinir Rahmat Libahongi tersebut dimulai pukul 10.00 WIT dengan mengambil titik di Pelabuhan VIP milik Pemprov Malut dan Kantor Gubernur.

Setibanya di kantor Gubernur massa langsung melakukan orasi, membakar ban bekas dan masuk ke dalam mengeluarkan pegawai, kemudian memalang pintu utama menggunakan kayu.

Baca:

Lagi, Dua Pasangan Bukan Suami Istri di Ternate Terjaring Razia

Program Seribu Sandal MCMI Mulai Disalurkan dari Masjid Kesultanan Ternate

Resep Makanan Khas Kepulauan Sula Bakal Didokumentasikan Dubes Amerika

Rahmat kepada Halmaherapost.com menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan tersebut terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Kelurahan Guraping yang tidak tuntas dikerjakan.

"Kelurahan Guraping adalah salah satu wajah yang cacat dari segi pembangunan infrastruktur, karena jalan hingga kini tidak diselesaikan, tepatnya terletak di RT 04 dan RT 08," ungkap Rahmat.

Kondisi jalan di Kelurahan Guraping yang tidak tuntas dikerjakan oleh Pemprov Maluku Utara. Foto: Diman

Rahmat bilang, selain penyelesaian pembangunan jalan, mereka meminta Gubernur Abdul Gani Kasuba mengevaluasi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ahmad Purbaya.

"Karena dia sebagai dalang terhambatnya pembangunan jalan di Guraping," katanya.

Ia menegaskan, jika aksi tersebut tidak ditanggapi serius oleh Pemprov Maluku Utara, maka akan dilakukan aksi yang lebih besar.

"Jika tuntutan kami tidak diindahkan dengan segera, kami selaku warga Kelurahan Guraping siap memblokade Pelabuhan VIP dan aktivitas pemerintahan Provinsi dengan waktu yang tidak ditentukan," tegasnya.

Lurah Guraping Rusdi Jamaluddin menjelaskan, jalan tersebut awalnya dibangun untuk mendukung pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) tahun lalu. Namun usai STQ, jalan yang baru di sirtu itu tak dilanjutkan pengerjaannya.

"Proyek tersebut melekat di Dinas Perkim dan sudah disetujui untuk dikerjakan. Tapi Kaban Keuangan sampai saat ini belum tanda tangan sehingga belum juga dikerjakan," tandasnya.

Sekadar diketahui, aksi tersebut massa gagal bertemu Gubernur bersama para petinggi lainnya yang diketahui melakukan dinas luar di Kota Ternate.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga