Kenakalan Remaja

Polisi Ungkap Kasus Human Trafficking di Maluku Utara Pakai Aplikasi MiChat

Ternate, Hpost - Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, Kompol Anita Ratna Yulianto mengungkapkan bahwa kasus Human Trafficking atau perdagangan orang di Malut saat ini sudah lebih cerdas.

Untuk bertransaksi para mucikari atau perantara pekerja seks komersial (PSK) menggunakan aplikasi digital yang relatif aman dari jangkauan aparat.

"Saat ini mereka menggunakan aplikasi MiChat," ungkap Anita dalam kegiatan Peran media massa dalam pemberitaan kekerasan pada perempuan dan anak di Maluku Utara, yang diselenggarakan DPPPA Malut, di Safirna Hotel, pada Rabu 30 Maret 2022.

Menurutnya, penggunaan aplikasi MiChat sebagai perantara tersebut setelah pihaknya mengungkapkan kasus Human Trafficking yang terjadi di Maluku Utara.

Baca:

Terdampak Timbunan, Gamhas Desak Pemkot Ternate Perhatikan Nasib Warga Fitu

Bersitegang di Kedaton Kesultanan Ternate, Jogugu Fala Raha Dilarikan ke Rumah Sakit

Komunitas Sound System di Maluku Utara Resmi Dideklarasikan

"Ini kami sampaikan berdasarkan apa yang kami ungkap. Banyak pelaku juga masih tergolong anak-anak," ucapnya.

"Kalau sebelumnya ketemu baru bayar, disitu ada uang maka kita tangkap karena ada transaksi. Tapi, kalau sekarang pakai aplikasi jadi bisa melalui transfer dan sebagainya," sambungnya.

Mantan Wakapolres Tidore Kepulauan ini bilang, untuk upaya pencegahan mereka juga telah melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah.

"Kami melakukan pencegahan dengan memberikan pengarahan kepada para siswa soal kehidupan sehari-hari seperti apa. Itu kami sisipkan saat sosialisasi vaksin," pungkasnya.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga