Pelabuhan Hiri

Belum Tuntas di Kejaksaan, Giliran Pemkot Ternate ‘Bautang’ Ratusan Juta

Percetakan tetrapod di lokasi pelabuhan Pulau Hiri, Kelurahan Sulamadaha. Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Pekerjaan percetakan tetrapod Pelabuhan Hiri, di Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat, Ternate, Maluku Utara dililit masalah.

Pasalnya, proyek dengan anggaran Rp 1,2 miliar yang dialokasikan dalam APBD 2021 itu sementara diproses oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.

Bukan hanya itu, Pemkot Ternate juga masih 'bautang' atau menunggak pembayaran ke CV Diyacel Sejati, rekanan yang menangani percetakan tetrapod sebesar Rp 800 juta lebih. Padahal, pekerjaan percetakan sudah selesai 100 persen.

Baca:

Melirik Kegiatan Bank Indonesia Maluku Utara di Bulan Ramadan

PT IWIP Diduga Serobot Tanah Warga, Anggota DPRD Korban

Siapkan Rp 1,4 Triliun, BI: Cukup Penuhi Kebutuhan Masyarakat hingga Lebaran

"Untuk sisa utang sebesar Rp 800 juta lebih, karena kemarin kan baru dibayar baru 30 persen atau Rp 300 juta lebih," ungkap Gazali Muhidin, Penanggungjawab CV Diyacel Sejati.

Gazali bilang, pekerjaan tersebut menggunakan APBD Perubahan 2021, namun karena keterlambatan pekerjaan di bulan Desember, sehingga sisanya menunggu APBD Perubahan 2022.

“Kita kan kerja gunakan APBD perubahan 2021, karena keterlambatan di Desember dan sisanya kita tunggu di APBD perubahan 2022. Kalau untuk soal pembayaran, pasti dibayar cuma tunggu anggaran perubahan. Karena saya sudah bertemu dengan BPKAD,” katanya.

"Semoga kita masih bisa dipercaya untuk melanjutkan pekerjaan di tahun ini, sekalian pemasangan tetrapod," tandasnya.

Penulis: FS
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga