Partai

Oknum Perusak Fasilitas Kantor DPD Gerindra Maluku Utara Terancam Dihukum

Ternate, HpostPemboikotan Kantor DPD Partai Gerindra Maluku Utara di Kota Ternate pada Rabu 11 Mei 2022 akan diseret ke ranah hukum. Sebelumnya, pemboikotan juga berujung perusakan fasilitas kantor.

Pelaksana Harian Ketua Partai Gerindra Maluku Utara, Arsad Sanaky mengatakan bahwa aksi pemboikotan hingga perusakan fasilitas kantor tersebut merupakan tindakan anarkis. Arsad bilang akan mencari tahu para oknum yang merusak.

“Aspirasi mereka terkait pengangkatan koordinator cabang memang kita kawal, karena tujuan unjuk rasanya mengenai hal itu. Tapi masalah kerusakan fasilitas akan dibawa ke jalur hukum, kita cari tahu oknum dalam aksi perusakan ini,” kata dia kepada wartawan, Rabu 11 Mei 2022.

Baca:


Cekcok soal Pergantian Koorcab, Kantor DPD Gerindra Maluku Utara Diboikot!


Halal Bihalal di Pulau Gebe, Ini yang Disampaikan Elang-Rahim


Warga Tiga Desa di Morotai Lakukan Unjuk Rasa, Ini Protesnya

Terkait pergantian Koordinator Cabang (Koorcab), Arsad menuturkan perlu melalui tahapan ke ketua DPD terkait keberatan mereka agar bisa diselesaikan secara baik.

“Ketua DPD juga sudah mendengar informasi ini, bahkan menunggu mereka untuk hearing bersama jika dilakukan unjuk rasa. Namun unjuk rasa dan merusak fasilitas kantor ini yang disesali,” ucapnya.

Juru Bicara DPD Gerindra Maluku Utara, Iky Sukardi, mengatakan secara prinsip tuntutan tersebut akan dibahas dalam rapat internal lantaran masih menunggu arahan Ketua DPD Partai Gerindra.

“Jadi untuk mengeksekusi tuntutan mereka itu akan diputuskan dalam rapat bersama,” kata Iky.

Penulis: Tim Hpost
Editor: RHH

Baca Juga