Pemerintahan
KPK Bikin Pelatihan untuk APH dan Auditor di Maluku Utara
Ternate, Hpost - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum terkait penanganan tindak pidana korupsi, pada Senin 6-9 Juni 2022, di Hotel Sahid Bela Ternate, Maluku Utara.
KPK melibatkan 75 peserta dalam pelatihan tersebut. Mereka terdiri dari penyidik pada Bareskrim Polri, Penyidik jajaran Polda Maluku Utara, Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Auditor pada BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Auditor pada Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, Hakim Tipidkor pada Pengadilan Tinggi Maluku Utara, serta Auditor pada Inspektorat Provinsi Maluku Utara.
Plh. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, Abdul Haris juga selaku Ketua Pelaksana menyampaikan bahwa pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan peserta.
“Untuk meningkatkan kemampuan APH dan auditor pemerintah dalam penanganan tindak pidana korupsi. Khususnya di wilayah Maluku Utara,” kata Haris.
Sementara Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Eko Para Setyo Siswanto yang membuka kegiatan ini secara resmi menyampaikan apresiasi kepada KPK atas terselenggaranya kegiatan.
Baca Juga:
-
Gubernur AGK Diperintah KASN Kembalikan Posisi Jabatan Ridwan
-
Kemenag Halmahera Utara Gelar Mujahadah dan Doa untuk Jemaah Haji
-
Ini Keterangan Polisi Soal Lanjutan Kasus Pengeroyokan Maut di Halmahera Tengah
“Melalui media pelatihan bersama ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan pengetahuan dan kemampuan APH dan Auditor serta mengikis sikap ego sektoral yang dapat menghambat proses penegakan hukum,” ujarnya.
Eko mengharapkan sinergitas antara aparat penegak hukum dan auditor dalam penanganan tindak pidana korupsi di Provinsi Maluku Utara bisa terjalin dengan baik.
“Ini akan menjadi jembatan penyelesaian terhadap berbagai kendala yang terjadi di lapangan,” tandasnya.
Sekadar diketahui, materi yang diberikan selama 4 hari pelatihan bersama adalah Tindak Pidana Pencucian Uang, Penyusunan Surat Dakwaan, Tindak Pidana Korupsi di Sektor Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Keuangan Negara/Daerah dan Tindak Pidana Korupsi di Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Turut hadir Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, H. Suharjono, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Budi Hartawan Panjaitan, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Hermanto, CSFA, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, Edy Suharto dan Inspektur Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Nirwan MT. Ali.
Komentar