KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Ternate, Begini Respons Wali Kota Tauhid

Koordinator Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung, dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah bersama Pemkot Ternate, yang dihadiri Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman, Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, Sekda Rizal Marsaoly dan para pimpinan OPD serta Ketua DPRD Ternate, Rusdi. Foto: Humas Pemkot Ternate

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemerintah Kota Ternate masih berada pada kategori rentan korupsi berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025.

Peringatan tersebut disampaikan Koordinator Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung, dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah bersama Pemkot Ternate, yang digelar di Auditorium Bappelitbangda, Rabu, 10 Juni 2026.

Dalam rapat tersebut dihadiri Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman, Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, Sekda Rizal Marsaoly dan para pimpinan OPD serta Ketua DPRD Ternate, Rusdi.

Maruli menjelaskan, hasil SPI menunjukkan masih adanya sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian serius, terutama pada pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta tata kelola aparatur sipil negara (ASN).

“Kami melihat dari hasil Survei Penilaian Integritas KPK tahun 2025, posisi Pemerintah Kota Ternate masih berada di area rentan korupsi. Ini menjadi perhatian untuk dilakukan langkah-langkah perbaikan,” ujarnya.

Selain SPI, KPK juga menyoroti sejumlah temuan audit yang sebelumnya telah menjadi perhatian. Evaluasi difokuskan pada perencanaan pembangunan, penganggaran APBD, serta sistem pengadaan barang dan jasa yang dinilai masih memiliki potensi kerawanan.

Menurut Maruli, pengelolaan dana hibah serta mekanisme pengadaan melalui e-purchasing perlu diawasi lebih ketat untuk mencegah potensi penyimpangan.

Ia juga menegaskan, seluruh proses perencanaan dan penganggaran daerah harus berbasis kebutuhan masyarakat serta mengacu pada aspirasi yang dihimpun melalui mekanisme resmi, termasuk hasil reses DPRD.

“Kami berharap APBD yang terbatas dapat digunakan secara optimal, efisien, dan benar-benar diarahkan untuk pelayanan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman, merespons temuan dan evaluasi KPK tersebut dengan menyatakan siap melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, masukan dari KPK menjadi bahan penting untuk memperbaiki berbagai kelemahan, khususnya dalam perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Ternate.

Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah diberikan waktu sekitar tiga bulan untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan KPK.

“Kita jadi mengetahui sisi-sisi yang masih lemah dan harus segera diperbaiki. Ini bagian dari upaya pencegahan agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” ujar Tauhid.

Tauhid menegaskan, Pemkot Ternate berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut agar indikator integritas daerah dapat meningkat dan tidak lagi berada dalam kategori rentan korupsi.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga