Keimigrasian

Gelar Rakor, Imigrasi Perkuat Sinergitas Pengawasan Orang Asing di Pulau Morotai

Pihak Imigrasi Tobelo saat lakukan Rakor di Morotai, Maluku Utara || Foto: Istimewa

Morotai, Hpost - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di Pulau Morotai, Kamis 16 Juni 2022.

Rakor tersebut bertujuan memperkuat sinergitas dalam hal pengawasan orang asing di Wilayah Kabupaten Pulau Morotai.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Sandi Andaryadi mengatakan, lembaga pemerintahan perlu bekerja sama dalam pengawasan orang asing yang datang ke Pulau Morotai.

"Mari kita anggap kabupaten Pulau Morotai ini sebagai rumah kita bersama, kita sama-sama mengawasi dan menjaga keamanan rumah kita semua dari ancaman yang dapat dibawa oleh setiap orang asing ke Pulau Morotai," kata Sandi.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, Agung Pramono, mengatakan, dengan adanya Tim PORA, dapat menjadi wadah bertukar informasi tentang pengawasan terkait keberadaan orang asing di Morotai.

Baca Juga: 

"Perlu dilakukan pengawasan bersama-sama sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing, saling berkolaborasi dalam hal pengawasan orang asing demi keamanan dan ketertiban khususnya di Pulau Morotai," pintanya.

Selan itu dalam kesempatan tersebut, Assisten II Pemkab Pulau Morotai, Syafrudin Manyila menyampaikan bahwa atas nama pemerintah daerah mendukung penuh rakor tersebut. Ia juga berharap tim PORA makin solid dalam upaya pengawasan.

"Lewat rakor ini saya berharap tim semakin solid dalam pertukaran informasi serta meningkatkan koordinasi dan sinergi agar dapat memberikan manfaat untuk kita semua, terutama untuk kepentingan dan kebutuhan bangsa dan Negara," tandasnya.

Penulis: Tim Hpost
Editor: RHH

Baca Juga