Penduduk

Penduduk Berstatus Cerai Hidup di Ternate Paling Tinggi se-Maluku Utara

Ilustrasi Istimewa

Ternate, Hpost - Kota Ternate menjadi wilayah dengan penduduk berstatus cerai hidup tertinggi di Provinsi Maluku Utara.

Membengkaknya status cerai hidup ini berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Disebutkan, jumlah penduduk Kota Ternate yang berstatus cerai hidup sebanyak 2.790 jiwa pada tahun 2021.

Jumlah tersebut porsinya mencapai 1,38 persen dari total penduduk sebanyak 201,46 ribu jiwa. Porsi ini merupakan yang tertinggi dibanding 9 kabupaten/kota lainnya di Malut.

Baca Juga:





Selanjutnya, wilayah dengan penduduk berstatus cerai hidup tertinggi berikutnya, yaitu Kabupaten Halmahera Tengah, yakni sebesar 0,96 persen dari total penduduk.

Kemudian Kota Tidore Kepulauan sebesar 0,91 persen, Kabupaten Kepulauan Sula 0,81 persen, dan Kabupaten Halmahera Timur sebesar 0,72 persen.

Setelahnya, ada Kabupaten Halmahera Utara dengan penduduk berstatus cerai hidup sebesar 0,54 persen, Kabupaten Pulau Morotai sebesar 0,52 persen, Kabupaten Halmahera Barat sebesar 0,48 persen, serta Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Pulau Taliabu masing-masing sebesar 0,44 persen dan 0,41 persen.

Penulis: Tim Hpost
Editor: RHH

Baca Juga